Prasasti dan Laporan Anggaran Tak Sinkron, Pembangunan TPS Desa Patihan Disorot Publik

 


Nganjuk, koranpatroli.com– Pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan publik setelah ditemukan perbedaan mencolok antara nilai anggaran yang tertera pada prasasti dengan laporan keuangan desa.

Dalam prasasti yang terpasang di lokasi, pembangunan TPS berukuran 8 x 6 meter bersumber dari Dana Desa tahun 2024 tersebut tercatat menelan anggaran sebesar Rp 39.973.000. Namun, berdasarkan laporan keuangan desa, anggaran yang tercatat mencapai Rp 107.744.000. Dan di Tahun 2025 kembali di anggarkan senilai Rp. 23.400.000 untuk pembangunan rehabilitasi peningkatan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi yang sama.

Selisih angka yang cukup signifikan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Kepala Desa Patihan, Lestari, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya dalam proses audit oleh Inspektorat. Ia juga menyebutkan bahwa terdapat kewajiban pengembalian sejumlah uang.

“Sudah pernah diaudit oleh inspektorat dan memang ada pengembalian, termasuk pajak, "ujarnya melalui pesan whats app pada Selasa (07/04/2026).

" Masih menunggu rilis, " imbuh Kades.

Namun demikian, Lestari tidak merinci kapan audit tersebut dilakukan serta berapa nominal anggaran yang akan dikembalikan ke kas negara atau kas desa.

Kurangnya penjelasan detail ini semakin memicu perhatian publik, yang berharap adanya keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa. Warga juga mendorong agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara menyeluruh guna menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Inspektorat terkait hasil audit tersebut. (team) 


Editor : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.