Bawaslu Segera Panggil oknum Caleg DPRD dari Partai Demokrat


Banyuwangi, Koranpatroli.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi segera memanggil para pihak berkaitan dugaan politik uang yang dilakukan R, Caleg dari Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Anang Lukman, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten  Banyuwangi Kamis (18/04/2019).

"Laporan itu sudah menjadi atensi kami. Hanya saja saat ini kami masih fokus pada penghitungan suara, Pileg dan Pilpres," jelas Anang Lukman.

Menurut Anang Lukman, minggu depan Bawaslu telah diagendakan pemanggilan kepada para pihak yang berkaitan dengan pelaporan dugaan politik uang tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga Kelurahan Panderejo, Kecamatan Kota Banyuwangi, mengadukan dugaan politik uang yang dilakukan oknum Caleg R, Mereka melaporkan dugaan politik uang didampingi Helmi M. Rosyidi aktivis LSM, Senin (15/4) lalu.

Mereka melapor dengan membawa bukti berupa amplop putih yang berisi uang 50 ribu rupiah. Di Kantor Bawaslu Banyuwangi, mereka diterima bagian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan langsung dimintai keterangan.

"Kami telah melaporkan dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg Dapil 1 Banyuwangi, pada masa tenang," kata Helmi Ketua Aliansi Rakyat Miskin saat mengambil surat panggilan di kantor Bawaslu Banyuwangi, Selasa (16/04/2019)

Helmi selaku pelapor sangat prihatin dengan masih adanya money politik setelah 20 tahun Indonesia masuk era Reformasi. Dari pengakuan ibu-ibu tersebut. Mereka didatangi tim suskes salah satu caleg untuk pemilihan DPRD II Banyuwangi, yang tak lain adalah ibu kandung Caleg Dapil 1 Banyuwangi.

"Mereka diberi amplop putih yang berisi uang 50 ribu sembari mengajak untuk mencoblos anaknya yang nyaleg ," ujar Helmi menirukan orang tua caleg yang diduga melakukan money politik.

Merasa perbuatan itu melanggar aturan pemilu, ia pun memutuskan melapor ke Bawaslu Banyuwangi dengan mengajak emak emak tersebut, dan meminta laporan itu ditindaklanjuti dengan serius.

Sedangkan K, ibu Caleg berinisial R ketika akan dikonfirmasi koranpatroli.com, Senin (15/04/2019) malam, tidak bersedia memberikan penjelasan satu katapun. Padahal, sebelumnya menjanjikan press release kepada sejumlah wartawan yang sempat menunggu di kediamannya di Jalan Dr. Soetomo Banyuwangi.

Namun setelah ditunggu cukup lama, K, keberatan beri penjelasan terkait dugaan politik uang ysng dilakukan anaknya R.

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi,  Michael Edy Hariyanto ketika dikonfirmasi, Kamis (18/04/2019), menyatakan dukungannya atas pelaporan aktivis LSM terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang oknum Caleg Partai Demokrat.

Bahkan jika terbukti benar,  lanjut Michael,  pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Caleg yang diduga telah melakukan politik uang tersebut.

"Sejak awal saya sudah tegaskan kepada seluruh kader Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Karena politik uang tidak sesuai dengan etika dan moral partainya. Bahkan telah merusak tatanan demokrasi yang ada,"  tegasnya.

Karena itu,  tambah Michael,  pihaknya menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum terhadap praktek politik uang tersebut dengan membawa bukti-bukti lain dugaan keterlibatan oknum Caleg Partai Demokrat."pungkasnya.(git)

No comments

Powered by Blogger.