Dalam Rangka Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Banyuwangi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti.


Banyuwangi, Koranpatroli.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi (11/7/2019) dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa ke 59 tahun, melakukan agenda kegiatan. Diantaranya memusnahkan puluhan ribu obat terlarang, sabu dan puluhan botol minuman keras, serta barang bukti kasus narkotika lainnya.

Barang haram itu hasil sitaan sebagai bukti kasus yang terjadi sepanjang tahun 2016 hingga Maret 2018. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Banyuwangi. Pemusnahan di awali pejabat kejaksan, Kodim 0825, Kasat Reskrim dan Dinas Kesehatan.

Rincian, narkotika jenis sabu seberat 331,1626 gram, Ganja 31,7623 kg Ekstasi 59 butir, 2 pucuk senjata api rakitan, uang palsu 11 lembar,  Miras 1358 botol dan ratusan pack barang haram dimusnahkan dengan dibakar dalam tong. Sedangkan minuman keras jenis arak yang dikemas Ribuan jerigen dan botol itu dimusnahkan dengan dibuang kedalam lubang galian tanah.

Kepala Kejari Banyuwangi, Andonis SH. MH, melalui Ketua panitia pemusnahan Barang Bukti yang juga selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti Musleh Rahman.SH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri diantaranya narkotika, miras, ratusan lembar uang palsu juga ikut dimusnahkan.

" Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari Kasus yang ditangani mulai dari tahun 2016-2018 yang berupa Narkotika, Uang palsu,Senjata Rakitan dan Miras," Papar Kasi  yang baru menduduki jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kegiatan Kejari Banyuwangi dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa, juga diadakan kegiatan  lomba - lomba diantaranya lomba burung, jalan santai, lomba anak -  anak, ibu memasak dan sepak bola bapak - bapak dengan kostum daster. serta Upacara peringatan Hari  Bhakti Adhiyaksa nanti pada tgl 22 Juli 2019.( Git ).

No comments

Powered by Blogger.