AKSI PENGRUSAKAN YANG BERUJUNG PADA PEMBAKARAN KIOS YANG DILAKUKAN OLEH SEKELOMPOK PEMUDA DI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG


Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 26 September 2019 sekitar pukul 16.30 Wit bertempat di Jalan Balusu Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang telah terjadi aksi pengrusakan yang berujung pada pembakaran sejumlah kios yang dilakukan oleh sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang dalam kondisi dipengaruhi miras (mabuk).

Kronologis kejadian:
Sekitar pukul 15.00 Wit, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 7 orang melakukan pesta miras di Pasar Mabilabol Distrik Oksibil selanjutnya melakukan pengrusakan meja dan jualan pinang yang ada di Pasar Mabilabol.

Pukul 15.15 Wit, telah diperoleh informasi dari anggota Polres Pegunungan Bintang Brigpol Maraiman Ansek tentang adanya pengrusakan barang dagangan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut.

Pukul 15.20 Wit, Patroli gabungan TNI-Polri  yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi TKP pengrusakan Pasar Mabilabol dan mengamankan salah satu pemuda an. Yusmen Ke Polres Pegunungan Bintang, akan tetapi para pemuda lainnya tidak terima  selanjutnya mengejar mobil patroli sembari berkata "kembalikan teman kami, kami akan kacau".

Pukul 15.25 Wit, satu orang pemuda lainnya an. Bondo dalam keadaan mabuk meminta agar Sdr. Yusmen dipulangkan serta menginformasikan bahwa para pemuda lainnya telah melakukan pengrusakan Pasar Mabilabol.

Pukul 15.45 Wit, Kabag Ren AKP M. Amir menyetujui permintaan Sdr. Bondo untuk memulangkan Sdr. Yusmen selanjutnya memberikan arahan agar tidak melakukan pengrusakan lagi selanjutnya Sdr. Yusmen diantar pulang oleh anggota Satpol PP an. Januarius Dilam.

Pukul 16.30 Wit, telah terjadi pengrusakan dan pembakaran kios yang merembet ke tempat usaha lainnya yang berada di sepanjang Jl. Balusu yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.

Pukul 16.31 Wit, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pegunungan Bintang telah dilakukan APP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Michael Mumbunan, S.IK. untuk mendatangi TKP selanjutnya melakukan pengamanan dan membantu mengevakuasi orang, barang Ke Mapolres Pegunungan Bintang, Kantor Koramil Oksibil dan tempat ibadah lainnya, api dapat dipadamkan pada pukul 20.20 Wit.
Kerugian akibat kejadian tersebut:
- Sebanyak 150 kios terbakar
Langkah- langkah Kepolisian;
Menerima laporan, mendatangi TKP, membantu memadamkan api dan menyelamatkan korban mengangkat barang-barang milik korban, mengamankan TKP, melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan kasus pembakaran tersebut sudah ditangani oleh Polres Pegunungan Bintang. Untuk semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif.

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, HP. 085399107663.

No comments

Powered by Blogger.