Eksekutif dan Legislatif Mandul" Mengawal pembelian Tembakau"



SUMENEP
(KORAN PATROLI.COM)
Pembelian tembakau petani yang dilakukan PT.Gudang GaramTbk.di desa ketawang Laok kec Guluk-Guluk tidak sesuai dengan Ketentuan Pemerintah kabupaten Sumenep,Sesuai dengan Surat Yang Di keluarkan oleh Desperindag, di Ketentuan Desperindag mengatakan tembakau Petani paling renda di banderol dengan Speck  harga bawah Rp32 ribu dan harga Speck  atas Rp49 ribu.

“Berdasarkan temuan di lapangan, pembelian tembakau oleh gudang tidak sesuai dengan ketentua yang di keluarkan Desperindag,

Dengan Kejadian Tersebut Petani yang Sangat Di Rugikan  pasalnya tidak adanya tindakan yang Kongkrit oleh Pemerintah" Eksekutif Maupun Legislatif" Dua Lembaga Tersebut hanya Sibuk Kunjungan tapi tidak bisa  menyelesaikan masalah Gudang yang membeli di bawah Speck yang di Tentukan.

Selain Pembelian yang di bawah Speck Gudang juga memperlakukan sistem Kouta kepada para Bandul dengan Kisaran hanya 25 sampai 50 Ball setiap Hari.

Dampak Pemberlakuan Kouta Tersebut Banyak Tembakau di Petani yang Tidak Terbeli, Meskipun di beli mereka tetap Rugi dua kali lipat, Pasalnya para Bandul di bawah membeli jauh dari harga yang di tentukan,Dengan Kondisi Tersebut  banyak Petani merasa Kecewa dengan Pemerintah yang lagi-lagi Mandul dalam melakukan tindakan tegas kepada pihak Gudang.

Pathor Salah Satu Petani meminta kepada pemerintah agar memerintahkan  gudang tidak membatasi jumlah tembakau yang dikirimkan bandul, "Supaya semua tembakau milik petani bisa diserap oleh pabrik.”bahkan dia Mengancam Klau Tetap sistemnya Gudang yang Demikian Mereka" Petani"akan melakukan Demo besar-Besaran dengan harapan Semua Tembakau yang ada di petani Terbeli dengan Harga yang di Tentukan Pemerintah.@ sahawi

No comments

Powered by Blogger.