JAJARAN POLSEK LICIN MEMBEKUK PEMUDA PENGEDAR OBAT TERLARANG


banyuwangi koran patroli.com. guna mencegah semakin maraknya  penyalah gunaan obat terlarang jajaran polsek licin membekuk pemuda asal desa taman sari kecamatan licin

Kapolsek licin AKP Heri purnomo SH melalui kanit reskrim polsek licin AIPTU ARIP muelyono menuturkan guna  menindak lanjuti atas laporan warga  jajaran nya membekuk pemuda taman sari tersebut di dusun kebun dadap dengan Tanpa perlawanan,,

pemuda yang ber inisial Mohamad topan 22 tahun asal dusun krajan desa taman sari itu kedapatan sedang membawa pil trex untuk di jual pada teman nya agar barang bukti tersebut tidak di hilangkan jajaran polsek licin segera menagkap/ mengaman kan MT tersebut dengan barang bukti pil trex sebanyak ratusan  butir,

saat di kompirmasi wartawan patroli kanit reskrim aiptu  ariep muelyono membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda oleh anggotanya

karna hal tersebut di lakukan untuk mencegah agar prilaku yang sangat tidak menguntungkan dan merugikan itu jangan sampai menjalar terus pada masyarakat khusus nya anak-anak muda apa lagi sampai ke tangan anak anak yang masih sekolah  karna apa bila hal demikian itu di biarkan generasi bangsa akan hancur  tadasnya

Untuk barang bukti yang telah di aman kan dari hasil tangkapan tersebut berupa pil trex yang akan di jadikan barang bukti dan  selanjutnya kasus tersebut akan di limpah kan ke KEJAKSAAN NEGRI BANYUWANGI guna untuk  memproses hukum lebih lanjut, MAN MPG,

No comments

Powered by Blogger.