Jelang Pelantikan Presiden, Polres Tabanan Gelar Cipta Kondisi Malam Hari




Bali.koranpatroli.com.Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode tahun 2019 - 2024 Polres Tabanan menggelar cipta kondisi dengan melaksanakan razia kendaraan bermotor di simpang Adipura, Tabanan, Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.


Razia kendaraan bermotor ini melibatkan 55 personel Ops Cipkon II-2019 yang dipimpin langsung oleh Kasubbag Dalops Bagops Polres Tabanan Iptu I Nengah Widya, S.H., M.H.
Kegiatan cipta kondisi ini menyasar barang bawaan seperti senpi, amunisi, handak, sajam maupun narkoba serta menyasar orang atau kelompok-kelompok radikal, terorisme maupun kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggagalkan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Periode 2019-2024, Ir. H. Joko Widodo - K.H. Ma'aruf Amin.
“Kegiatan ini menyasar barang bawaan kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggagalkan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Periode 2019-2024,” ujar Iptu I Nengah Widya, S.H., M.H. di sela-sela kegiatan razia ranmor.


“Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor ini juga diberikan imbauan kepada pengendara yang melintas agar selalu tertib dan taat aturan berlalulintas serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI dan tidak terpengaruh dengan berita bohong atau hoaks,” sambungnya.


Dalam razia tersebut, polisi memeriksa 143 unit sepeda motor, 21 unit mobil minibus dan 4 unit mobil box. Hingga kegiatan berakhir, polisi mendapatkan dua pelanggar, yaitu satu pengendara tidak menggunakan helm dan satunya lagi tidak memiliki SIM. Kedua pengendara diberi surat Tilang dengan menyita barang bukti berupa dua STNK.


Saat pemeriksaan barang bawaan, polisi menemukan pengendara kedapatan membawa 2 botol miras berupa 1 botol anggur dan 1 botol miras jenis arak. Polisi memberikan pembinaan kepada pengendara tersebut agar tidak mengkonsumsi miras apalagi dalam berkendara. "Dua botol Miras tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti," terang Kasubbag Dalops Bagops Polres Tabanan

Disamping melaksanakan razia kendaraan, personel Polres Tabanan yang terlibat Operasi Cipkon Agung II-2019 juga melaksanakan kegiatan patroli menyasar obyek vital, pusat keramaian dan kegiatan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan patroli dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan maupun kelompok tertentu yang ingin menggagalkan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.(HMS/MPG.tur)

No comments

Powered by Blogger.