Polsek Banjarangkan Berhasil Tangkap Maling HP Di Warung

Bali.koranpatroli.com.Peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin tgl 9 Desember sekira pukul 18.30 WITA.di sebuah warung di dusun bale agung desa bumbungan kec.banjarangkan telah diungkap kesatuan unit Reskrim Polsek Banjarangkan.

Kapolsek Banjarangkan AKP.I Ketut Suaka Purnawasa.SH. menerangkan bahwa memang benar ada kejadian pencurian Tas di warung milik nenek korban,yang beralamat di dsn.baleagung, desa bumbungan kec.banjarangkan Tas berisikan Hp.oppo F3. Flashdisk dan kunci rumah"

Awal kejadian korban yang bernama Luh putu Suheri senantari.(25).beralamat dusun tengah desa timuhun kec.banjarangkan.berkunjung ke rumah neneknya yang kebetulan memiliki warung.di dusun bale agung desa bumbungan.kec banjarangkan.sampai disana korban menaruh tas warna putih itu di atas meja warung  setelah itu korban memetik bunga di sebelah warungnya tidak lama kemudian tas sudah lenyap"jelas AKP.I Ketut Suaka Purnawasa SH,

Informasi dari nenek korban ada seseorang yang belanja ke warung dengan sikap dan gelagat mencurigakan yang kemudian mencuri tas,awalnya pelaku pura pura belanja di warung setelah itu  pergi tanpa permisi"jelas AKP. I Ketut  Suaka Purnawasa SH.

Pihak unit Reskrim mapolsek Banjarangkan yang dipimpin IPDA I Gusti Ngurah Suryana SH.melakukan penangkapan berkat informasi dan ciri pelaku disampaikan saksi,pelaku bernama Ni Ketut Sujiani (50).alamat dsn.kaleran,desa bumbungan kec.banjarangkan.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya tapi setelah diintrogasi dan ditemukan barang bukti ditangan pelaku,akhirnya pelaku mengakui."jelas Kanit IPDA. Gusti Ngurah Suryana,SH.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 362.ayat 1.e. ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.(MPG.tur)

No comments

Powered by Blogger.