Diduga Ada Permainan Tiket Di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

BANYUWANGI_koranpatroli.com. Pelayanan tiket masuk untuk kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi dipersoalkan oleh pengguna jasa. Diduga ada oknum karyawan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi yang bermain terkait penjualan tiket masuk penyeberangan, khususnya bagi kendaraan angkutan barang.
Permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh pengguna jasa kepada pihak kepolisian.

Hal tersebut terungkap, setelah adanya pengakuan dari salah seorang karyawan PT. Duta Bahari Menara Line berinisial P selaku outsourcing di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Ia mengaku, bahwa dirinya dijadikan saksi terkait dugaan masalah penjualan tiket masuk di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang untuk kendaraan barang atau truck.

Saat dikonfirmasi, P mengungkapkan, terkuaknya permasalahan ini berawal dari adanya seorang sopir truck yang melakukan komplain karena ketidaksesuaian terkait tiket masuk penyebrangan yang telah dibelinya.

Mungkin karena kecewa, akhirnya sopir truck tersebut melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian Pelabuhan (KP) Tanjung Wangi. Namun anehnya, setelah laporan itu, P mengaku tiba-tiba mendapat panggilan dari penyidik KP Tanjung Wangi.

“Saya tiba-tiba mendapat panggilan dari KP Tanjung Wangi dan ditanya terkait masalah tiket. Dan saya ditanya, kenapa kok bisa ada yang komplain?” ujar P menirukan ucapan polisi.

Setelah itu, menurut P, selama kurang lebih dua bulan yang lalu, sudah tidak ada lagi tindaklanjut terkait masalah itu. Namun tidak disangka, masalah tersebut kembali berlanjut, dan kali ini diproses di Polresta Banyuwangi.

Pada bulan Desember 2019 lalu hingga saat ini, P mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi  sebanyak dua kali. Panggilan pertama, melalui surat panggilan resmi, pada Kamis (12/01/2020). Untuk panggilan yang kedua, pada Sabtu (25/01/2020) kemarin, namun tanpa ada surat panggilan secara resmi, hanya panggilan lisan.
Pada waktu panggilan yang pertama itu, P mengaku tiba-tiba diajak oleh seorang oknum karyawan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang berinisial H ke Mapolresta Banyuwangi, dengan alasan disuruh membantu menyelesaikan permasalahan ini. Namun ternyata, itu adalah panggilan resmi dari Mapolresta Banyuwangi untuk dirinya.

Ironisnya lagi, P menyebut bahwa terkait proses hukum masalah tiket ini, H telah menghabiskan dana sebesar 50 juta, karena itu P disuruh tenang dan mengikuti proses hukum sesuai arahannya. Dalam arahan dari H itu, P disuruh mengaku kenal dengan seorang oknum karyawan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi berinisial R.

“Sebenarnya saya ini korban dan nggak tahu apa-apa. Semua diarahkan oleh H, saya gak kenal sama R, tapi disuruh ngaku kenal. Saya juga disuruh tenang, dan H bilang kasus ini nanti akan dibuat tindak pidana ringan (tipiring), sehingga hukumannya lebih ringan. H juga bilang kalau pengacaranya sudah koordinasi dengan kejaksaan,” terangnya.

Sementara, Humas PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, Sandi Nugroho saat dikonfirmasi via telepon selulernya menyampaikan, terkait permasalahan ini, pihaknya nanti akan menyampaikan kepada pimpinan.

“Saat ini pimpinan sedang berada di Jakarta, nanti jika sudah datang, sampean saya kabari,” ujar Sandi.

Sedangkan oknum H, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp telepon selulernya hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.(git/tim)

No comments

Powered by Blogger.