Tujuan 3 Penegak Hukum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sinergritas Criminal Justice System



Nganjuk_koranpatroli. Polres Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Negeri Nganjuk laksanakan Criminal Justice System (CJS). Hal itu sebagai wujud sinergitas antara tiga pilar dalam penegakan hukum lebih baik di Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, sinergitas unsur CJS di Kabupaten Nganjuk sangat penting dalam membangun persamaan persepsi dalam penangan perkara tindak pidana yang terjadi di Nganjuk sehingga tidak terjadi miss komunikasi.
"Kami berharap dengan adanya sinergitas tiga pilar nantinya akan bisa meminimalisir tindak pidana kriminalitas. Dan penegakan hukum bisa dilaksanakan dengan seadil-adilnya bagi masyarakat," kata Handono Subiakto dalam silaturahmi tiga pilar CJS Kabupaten Nganjuk (29/01/2020) .

Oleh karena itu, ungkap Handono Subiakto, pihaknya juga mengharapkan agar silaturahmi CJS di Kabupaten Nganjuk untuk sering dilaksanakan secara bergantian. Dan kebetulan kali ini penggagas dan pelaksana Polres Nganjuk. Diharapkan pada acara berikutnya bisa dilaksanakan oleh unsur CJS yang lain.


"Yang jelas, kegiatan ini memang harus sering dilaksanakan, karena dengan sering bersilaturahmi dan bersinergis akan menciptakan komunikasi yang baik dalam mempercepat penanganan kasus," ucap Handono Subiakto.


Terkait pemanfaatan teknologi informasi (IT), menurut Handono Subiakto, masing-masing CJS sudah punya sistem ITE. Dengan demikian sebenarnya tinggal dilakukan sinkronisasi sehingga kedepannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk lebih efesien waktu dalam penanganan sebuah kasus dan persoalan.


"Karena pada intinya CJS sendiri merupakan salah satu cara untuk mewujudkan penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing Institusi dan supaya lebih bersinergi lagi dalam membangun Konstruksi Hukum itu sendiri supaya memiliki fisi dan misi yang sama," tutur Handono Subiakto. (team Ngk)


No comments

Powered by Blogger.