DIMINTA KEJELASANYA ADANYA KONTRAK DENGAN PAWANG HUJAN,PT BSI TAK BANYAK BICARA

Banyuwangi,KORAN PATROLI COM.
Puluhan wartawan dari berbagai media baik, cetak, online maupun elektronik diundang hadir oleh PT BSI untuk tour masuk kedalam area pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran pada hari Sabtu (25/1/2020).

Pada saat sesi tanya jawab beberapa ahli memberikan penjelasan terkait kinerja PT BSI dalam melakukan aktivitas pertambangan yang diklaim sebagai yang terbaik dari beberapa hal yang salahsatunya adalah dalam menjaga keselamatan kerja dan itu terbukti dengan 18 juta jam lebih tanpa adanya kecelakaan kerja seraya menunjukan piagam penghargaannya.

Begitu pula ketika humas PT BSI yang bernama Mufizar Mahmud secara tegas menyatakan jika tudingan masyarakat khususnya yang berada diwilayah selatan kabupaten Banyuwangi bahwa aktivitas tambang emas sebagai faktor penyebab tidak adanya turun hujan adalah tidak benar sama sekali.

"Jika ada yang mengatakan bahwa aktivitas PT BSI adalah salahsatu penyebab tidak turunnya hujan diwilayah Banyuwangi selatan khususnya kecamatan Pesanggaran itu tidak benar", tegas Mufizar Mahmud.

Dan saat ditanya awak media kenapa ada kontrak dengan pawang hujan jika memang PT BSI juga membutuhkan air dalam aktivitasnya, giliran Ismed Siregar selaku wakil kepala teknik tambang PT BSI yang memberikan penjelasan.

Ismed mengatakan jika dirinya belum tahu jika ada kontrak dengan pawang hujan itu, tapi Ismed menjelaskan jika curah hujan yang tinggi bisa menyebabkan produksi menurun karena mobilitas angkut material pasti akan terganggu dengan medan yang berlumpur.

"Saya sendiri belum tahu jika ada kontrak dengan pawang hujan, tapi untuk reboisasi pada proses reklamasi kita juga sangat membutuhkan curah hujan untuk mencukupi kebutuhan air pada bibit pohon yang kita tanam", papar Ismed.

Namun ditempat dan waktu berbeda,yaitu saat ada pertemuan antara wartawan dari berbagai media dengan seorang petinggi MERDEKA Copper Gold bernama Katamzi beberapawaktu yang lalu di Hotel Aston, terkait adanya kontrak antara pengendali curah hujan atau pawang hujan dengan PT BSI itu dibenarkan oleh Katamzi.

"Benar ada kontrak antara PT BSI dengan seorang pawang hujan berinisial IM warga kecamatan Glagah, namun setelah masa kontrak itu habis pada Oktober 2019 kemarin sudah tidak diperpanjang lagi", ujar Katamzi.(edi/TIM)

No comments

Powered by Blogger.