KAJARI SUMENEP KADATANGAN TAMU DUA ANGGOTA DPRD SUMENEP

SUMENEP_Koran patroli.com. Kejari Sumenep kedatangan tamu kehormatan  dua anggota   dua anggota dewan  Sumenep, dari ferakri demokrat dan dari PDIP
Kedatanga dua anggota DPRD sumpnep ke kejaksaan  melaporkan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sumenep, diduga penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ke luar privinsi untuk penginapan hotel.Jum’at, 21/2/ 2020.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zeinal mengatakan, kedatangannya melaporkan pimpinan DPRD Sumenep, sebab dengan penyalahgunaan anggaran perjalana dinas  penginapan hotel ke luar provinsi khususnya ke kota tangerang dengan anggaran 8 juta permalam.
“Memang dibenarkan ngambil 30 persen dengan catatan tidak bermalam di hotel, dengan alasan punya keluarga, punya saudara atau punya rumah sendiri, tidak apa,” katanya. Jum’at, (21:2:2020) saat di kantor kejari sumenep.

Ada tiga pimpinan DPRD yang kami laporkan. Mereka ini terbukti memakai uang menginap sebesar 8 juta satu malam saat dinas ke Jawa Barat. Tapi dalam kenyataannya mereka tidak menginap di hotel bintang, lebih memilih hotel murah. Ini yang jadi masalah,” beber Zainal Arifin di Kantor Kejari Sumenep, Jumat.

Namun hingga sesi wawancara dengan awak media selesai, Zainal Arifin tidak menunjukkan bukti pelaporan ke Kejari. Dia hanya bilang telah mengantongi bukti foto dan bukti pendukung lainnya untuk memperkuat laporannya.
“Sedang kami siapkan. Senin mendatang kami akan datang lagi dengan laporan lengkap,” timpalnya ungkap saleinal.

(By redaksi sahawi)

No comments

Powered by Blogger.