Berlagak Preman,Kades Banjaranyar Tantang Kelahi Warganya

Nganjuk_koran patroli.com. Pemberlakuan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sebenarnya  memberikan kewenangan penuh pada Pemerintah Desa dalam memajukan kesejahteraan warga desa melalui pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat ,hal ini tidak dijalankan dengan baik oleh seorang kepala desa di Nganjuk.Kamis,12/03/2020

 Kades Banjaranyar ,Samsul Anam selalu Pemegang kekuasaan desa merasa menjadi raja kecil di wilayahnya.Hal ini cukup beralasan saat akan diselenggarakan lelang Aset Desa atau Tanah Kas Desa(TKD) Banjaranyar,tepatnya hari Rabu (12/03/2020 sekitar pukul 13.30)

Saat salah seorang warganya bermusyawarah dengan Kades dalam  kegiatan lelang ,yang mana banyak terindikasi manipulatif, saat di tanyakan tentang Tata Tertib lelang dan bertubi-tubi ada pertanyaan dari warganya, mungkin karena tersudut tidak bisa menjawab pertanyaan, disitulah muncul arogansi Kades selayaknya Preman dan berucap "Bagi yang tidak terima, SAYA SIAP GELUT" di depan beberapa Warganya.

Kepantasan dan kepatutan seorang kades  tidak mencerminkan sebagai pemimpin Desa dengan menggunakan cara-cara Premanisme dalam menanggapi pertanyaan warganya.

Menurut Sugito kadiv.PAM LSM GMBI DISTRIK NGANJUK sangat menyayangkan ucapan kepala desa Banjaranyar, kalau masyarakat hak haknya di desa merasa tidak nyaman dengan perbuatan kades bisa diadukan atau laporkan ke atasnya ,camat atau ke Bupati ,jelasnya

Apalagi banyak kegiatan di desa Banjaranyar anyar menjadi perhatian banyak LSM ,"ucapnya ketus.

No comments

Powered by Blogger.