Cegah Covid – 19 Di Kabupaten Klungkung, Kapolres Klungkung Berikan Himbauan

Bali_koranpatroli.com. Polres Klungkung, Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 Bertempat di Puri Klungkung pukul 12.00 wita Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta , Ketua Sat Pol PP Kab. Klungkung, Ketua PHDI Klungkung, Kasat Intelkam Polres Klungkung dan KBO Intel Polres Klungkung melakukan  himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di depan Puri Agung Klungkung pasca tersiarnya kabar berbunyinya kulkul yang ada di areal Puri.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Jumat (27/03/2020), Kapolres Klungkung bersama pihak terkait memberikan himbauan kepada masyarakat  agar tidak melakukan persembahyangan secara bersamaan dan agar dapat melaksanakan giat persembahnyangan di rumah ataupun di merajan masing – masing untuk menghindari keramaian dan mencegah cepatnya penyebaran virus Covid – 19 di Kabupaten Klungkung sesuai dengan Himbaun  Pemerintah, dan Maklumat Kapolri.

Kapolres Klungkung bersama jajarannya serta instansi terkait secara terus menerus akan melaksanakan upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama- sama mematuhi kebijakan pemerintah dalam melawan dan antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 sehingga Kabupaten Klungkung tetap aman.

“Kami beserta jajaran serta instansi terkait akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Klungkung melalui sosialisasi, himbauan serta pelaksanaan penyemprotan cairan desinfektan yang sudah kami lakukan dan akan terus berlanjut,” ucapnya.(MPG)

No comments

Powered by Blogger.