JOKOWI BERI ARAHAN DEMI CEGAH MELUASNYA VIRUS CORONA DI INDONESIA. jakarta.
koran patroli.com. Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan terkait
wabah Covid-19 kepada seluruh menteri, kepala daerah, dan masyarakat Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi secara resmi pada Minggu
(15/3/2020) di Istana Bogor. Beberapa poin disampaikannya, mulai dari
langkah-langkah yang harus dilakukan Kementerian Kesehatan, status daerah,
anggaran, ekonomi, hingga arahan untuk bekerja, sekolah, dan beribadah dari
rumah.
Berikut adalah isi lengkap pidato Jokowi:
Bismillahhirrohmannirohim, Assalamualaikum Warrohamtullahi Wabarokatuh, selamat
siang, salam sejahtera bagi kita semuanya,sm swastiastu, namo buddhaya, salam
kebajikan. Bapak Ibu dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, sejak kita
mengumumkan adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan
kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan
langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 ini. Kita
melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada
yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Tetapi ada
juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan
kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19. Pemerintah terus
berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta
berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran
Covid-19 ini. Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan
mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan
ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan
perguruan tinggi.
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat
penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu,
saya minta kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota untuk terus
memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam
menelaah situasi. Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah
tanggap darurat bencana nonalam.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran
Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah
pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam
menangani penyebaran dan dampak Covid19. Membuat kebijakan tentang proses
belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang
sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan
tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Menunda
kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Meningkatkan pelayanan
pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan
kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta
lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian
Kesehatan. Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang
memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
Pertama, merujuk pada UU No
24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan
pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman
untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian lembaga dan
pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Peraturan ini
memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya
dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran
Covid19. Dampak pandemi Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara
masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu,
pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi
beberapa dampak ini.
Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok
yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga
telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh
Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan
dunia usaha tetap berjalan seperti biasa. Saya juga minta kepada kepala daerah
untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah.
Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan
menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya
terhadap perekonomian Indonesia. Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa
salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid-19. Langkah-langkah
antisipatif telah dilakukan, dan saya yakinkan bahwa para menteri tetap bekerja
penuh seperti biasa.
Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras,
walaupun sebagian dilakukan dengan cara online, untuk mengatasi isu kesehatan
dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid-19 ini. Terakhir, kepada seluruh
rakyat Indonesia, saya minta untuk tetap tenang, tidak panik, dan tetap
produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa
kita hambat dan kita stop. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah,
belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama,
saling tolong menolong ,dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi
sebuah gerakan masyarakat agar asalah Covid-19 ini bisa tertangani dengan
maksimal. Saya kira ini yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.
Wassalamualaikum Warrohamatullahi Wabarokatuh.
Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia
sendiri bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020). Angka ini bertambah
21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin. "Per hari ini dari
lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19
di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan
virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan,
Minggu.
No comments