PESTA MIRAS 8 ORANG ALMARHUM

Blitar_koran patroli.com. Sungguh membuat miris apa yang dilakukan delapan warga Kecamatan Kademangan, Blitar, ini. Di bulan suci Ramadan dan masa pandemi covid-19, mereka nekat mengadakan pesta minuman keras (miras).

Akibatnya, delapan  warga itu tewas usai berpesta miras jenis MJ. Para korban berasal dari Desa Plosorejo, Rejowinangun, dan Kelurahan Kademangan.

Di Desa Rejowinangun, terdapat tiga korban tewas. Rinciannya, masing-masing dua warga Rejowinangun dan satu orang warga Kelurahan Kademangan yang berdomisili di Rejowinangun. Sementara di Desa Plosorejo terdapat lima korban tewas.

"Kabar yang kami terima, yang meninggal dunia totalnya ada 8 orang. Sementara 3 orang yang ikut pesta miras saat ini dalam perawatan di rumah sakit,” ungkap Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto, Rabu (6/5/2020).

Menurut Bhagas, pesta miras dilakukan pada Sabtu (2/5/2020) malam. Korban berjatuhan setelah ada korban meninggal keesokan paginya. Korban meninggal terus berlanjut hingga Selasa (5/5/2020) malam.

"Kabarnya mereka membeli miras jenis MJ ke seorang penjual di Desa Plosorejo. Namanya Lengkong,” ucapnya.

Dua korban terakhir yang meninggal dunia saat ini masih berada di ruang jenazah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Rencananya kedua korban akan diotopsi. Pihak rumah sakit saat ini berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Kediri untuk keperluan otopsi.

"Rumah sakit kami menerima empat pasien. Dua meninggal dunia. Untuk yang dua lagi, diketahui satu dirawat di ICU satu lagi sudah membaik," ungkap Kasubag Humas RSUD Mardi Waluyo Yosi Dyah.

Hingga berita ini diturunkan, proses otopsi terhadap dua korban meninggal dunia masih dilakukan oleh petugas dari RS Bhayangkara Kediri. Tim dari Kediri tiba di ruang jenazah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar sekitar pukul 11.00 WIB. (patroli blitar)

No comments

Powered by Blogger.