Pembatasan Soial Berskala Lokal (PSBL- RW) Dalam Objek mendisiplinkan warga sekitar dalam masa Cofid 19.

Jatinegara_koran patroli.com .Hari Selasa tanggal 02 Juni 2020 bertempat di aula kantor kecamatan  Jatinegara diadakan pengarahan oleh camat Bpk Endang Sofyan  kepada semua RW .Pemilik Usaha Mall.pengelola Pd.Pasar Jaya serta pengurus RW yang ada PKL ( pedagang kaki lima) dalam arahan ini Camat menekankan untuk meningkatkan keamanan dan kedisiplinan semua warga dan para pedagang baik di pasar maupun di trotoar jalan.

 Dengan melaui RW RW setempat untuk sosialisasikan PSBL agar tertib dan disiplin.Acara ini dihadiri oleh Para Lurah & Ibu  serta Wadan Ramil Jatinegara Kapten ARH.Sianturi.dan kapolsek BPK H.Darmo. dari Manpol PP Bpk Sadikin. Kepala Puskesmas Jatinegara.(EF)

No comments

Powered by Blogger.