Anggota Unit Lantas Polsek Bangli Polres Bangli Pasang Spanduk Wajib Helm dan Masker


Bali_koranpatroli.com.(Bangli). Jumlah masyarakat terpapar Pandemi Covid-19 yang terus bertambah, mendapatkan perhatian serius dari Polres Bangli dan jajarannya.

Guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Polsek Bangli melakukan berbagai macam upaya baik preemtif dan persuasif.

Selain melalui kegiatan door to door, pembinaan dan penyuluhan, serta patroli dialogis baik di waktu siang maupun malam, Polsek Bangli melalui Panit 2 Unit Lantas Aiptu I Nengah Bagiadnyana juga menempatkan spanduk imbauan wajib memakai Helm dan masker  Saat mengendarai Sepeda Motor di Simpang empat Catus pata Bangli, Senin (1/6/2020).

Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata, mengatakan Spanduk imbauan ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat pengendara Sepeda Motor, sehingga dapat membantu Pemerintah di dalam mencegah penyebaran Pandemi Corona, lewat kedisplinan diri masing-masing.

“Diharapkan dengan posisi Spanduk yang berada di jantung Kota Bangli ini, akan menstimulus masyarakat untuk terus mematuhi kebijakan Pemerintah terkait penanganan pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” pungkasnya.(MPG)

No comments

Powered by Blogger.