Sholat Zuhur Bersama Umat Muslim, Dandim Tabanan Sampaikan Ini


Bali_Koranpatroli.com.(Tabanan) Setelah ditutup karena mewabahnya Pandemi COVID-19 akhirnya tempat ibadah mulai dibuka oleh Pemkab Tabanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto melaksanakan Sholat Zuhur di Masjid Agung Tabanan Jalan Kamboja Lingkungan Tunggal Sari, Banjar Delod Rurung, Desa Delod Peken Tabanan, Senin (22/06/2020).

Dalam Kesempatan Sholat Zuhur hari pertama setelah dibuka tersebut, Dandim Letkol Inf Toni menyampaikan arahan dan himbauan kepada Umat Muslim yang hadir bahwa hari ini (22/06/2020), Pemerintah Kabupaten Tabanan telah membuka kembali tempat ibadah untuk dapat digunakan kembali secara resmi oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan di masa Pandemi COVID-19 ini.

Walau demikian masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah untuk melindungi  kita semua dari COVID-19 yang sedang  mewabah di Indonesia ini.

"Jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan untuk keselamatan kita semua", tegas Dandim.

Dalam menyongsong kehidupan new normal ini, masyarakat harus produktif, tetapi tetap utamakan jaga kesehatan, untuk itu masyarakat dihimbau untuk mendukung pemerintah dalam memerangi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah disosialisasikan dengan cara rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir, wajib pakai masker, jaga jarak (physical dan social distancing), PHBS (pola hidup bersih dan sehat), rajin berolahraga, makan-makanan yang bergizi seimbang serta tetap melakukan Sholat memohon kepada Allah agar Pandemi COVID-19 ini segera berlalu.

Dalam pelaksanaan Sholat ke Masjid juga harus memenuhi protokol kesehatan yang dimaksud diantaranya Wudhu dari rumah, menggunakan Sajadah atau alat sujud sendiri, mengikuti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk Masjid dan tetap jaga jarak selama di dalam Masjid dan untuk sementara jangan bersentuhan, terang Dandim.

"Penutupan dan pembukaan Masjid dilakukan oleh pemerintah adalah untuk melindungi warganya dari Wabah COVID-19, jadi mari kita dukung dan patuhi himbauan pemerintah demi keselamatan bersama", pungkas Dandim.(rudis)

No comments

Powered by Blogger.