28 Juli 2020 admin PERISTIWA No Comment on Oknum Juru Sita Kejari Jombang Lontarkan Makian “WARTAWAN GATEL” Pada Jurnalis Yang Lagi Konfirmasi

Jombang_koranpatroli.com. Wartawan Gatel.. .itulah bahasa yang diucapkan oleh staf bagian barang bukti bernama Paminto,dalam nada yang tinggi Paminto memaki tim awak ,,media KORAN PATROLI. dengan sebutan yang sangat gak pantas untuk di dengar dan di ucapkan oleh seorang pejabat kejaksaan.
Berawal dari tim untuk mengajukan klarifikasi terkait barang bukti sebuah motor Yamaha Vixion S 3909 LK milik saudara Kusdar yang disita sebagai barang bukti tindak kejahatan pencurian dengan putusan pengadilan negeri jombang pada tanggal 23 april 2020.
Dalam perkara ini pelaku di vonis 5 bulan penjara,setelah terpidana menjalani vonis pidana pihak keluarga mempertanyakan status dan keberadaan motor yamaha vixion tersebut.
Maka pada hari selasa 28/7/20 sekitar pukul 11.10 WIB, tim awak media koran patroli. Com, :mendatangi Kejaksaan Negeri Jombang yang beralamat di jalan K. H wahid hasyim NO. 188. Prosedur awal tim mendaftar di ruangan resepsion dan menyampaikan maksud kedatangan tim,dengan ramah tamah pihak resepsion melayani penyampaian kami,setelah itu kami disuruh menunggu kabid juru sita, setelah beberapa menit kami menunggu,datanglah petugas perempuan berinisial (I  red)dan mengarahkan kami ke ruang belakang resepsion dan ditemui oleh Paminto.
Baru berucap satu dua kata dengan lantang Paminto mengatakan jangan pakai merekam, padahal ketika diperlihatkan bersama HP tidak dalam kondisi merekam di lihat dari detik perekaman yang tidak berjalan,dan seketika itu Paminto selaku staf juru sita marah-marah dan mengatakan wartawan GATEL, bahasa yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat kejaksaan. (Dodok/patroli)

No comments

Powered by Blogger.