Janji Manis Anis FPPJ:Cabut KepGub 237

Koranpatroli.com jakarta 14 jul 2029.
Janji manis sewaktu kampanye Anis Baswedan kemarin terbukti sekarang,apa yang di janjikan kemarin menolak Reklamasi hanya tinggal kenangan.Kepgub 237 yang di keluarkan oleh Anis Baswedan masalah Reklamasi jelas jelas sudah melenceng apa yang di janjikan kampanye kemarin.masyarakat DKI Jakarta sudah sangat kecewa apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, KepGub 237 bisa di bilang cacat hukum karna belum ada nya AMDAL dan harus nya di buat dulu kajian kajian dan harus melibatkan lembaga lembaga yang memang di bidang nya..Maksud pemprov DKI Jakarta mengreklamasi Ancol adalah untuk menghambat banjir dan ini juga harus benar benar ada kajian nya secara matang dan teliti jangan sampai nanti malah tambah  beban di saat musim hujan datang.Lanjut Rian harus nya reklamasi Ancol tidak di buat terburu buru  toh ini juga di tidak terlalu urgensi juga Khan tambah Rian ketua umum FPPJ.Di saat pandemi ini DKI Jakarta sedang membutuhkan banyak anggaran untuk menangani masalah covid 19.harus nya Gubernur DKI Jakarta memprioritaskan dulu ini.sangat di sayangkan dan membuat rakyat DKI jakarta kecewa terutama para nelayan yang kemarin mereka manaruh harapan penuh kepada Anis Baswedan,FPPJ menginginkan kepada Gubernur DKI Jakarta harus mencabut Kepgub 237 karena tidak keberpihakan untuk Rakyat kecil...(FE)

No comments

Powered by Blogger.