Di Duga Bagunan/Toko Ilegal di pasar ganding

SUMENEP_Koran patroli.com. Banyaknya permasalahan di pasar tradisional ganding, terus menjadi perbincangan para pedagang di pasar ganding, mulai dari pembangunan los muncul lagi pembangunan toko elegal yang di bangun di tana pemerintah tanpa ada izin,

Berdirinya toko di lahan pemerintah di pasar ganding diduga tanpa ada izin dari pemerintah setempat,

Patut di duga bagunan tuko di pasar ganding itu ilegal, atau bangunan tersebut tidak mempunyai izin resmi, dari pemerintah kabupaten sumenep, madura.12/9/2020

Salah satu pedagang di pasar ganding berbicara kepada media ini. Yang berinisial (S) Saya hanya menunggu siapa yang menempati toko itu jika sudah ada yang menempati toko itu saya akan menanyakan izin bangunanya, kalau toko itu benar-benar ada izinya siapa yang mengeluarkan izin itu, selanjutnya saya mau minta izin juga untuk membangun di lahan pasar ganding ini pak, dan jika izin itu ada harganya saya berani membili juga izinya asal saya bisa membagun juga ungkapnya.

Setelah media ini berbincang bincang dengan kepala pasar ganding, haji tohawi, adanya toko baru itu. 

Ditanya keberadaan toko, haji tohawi menjawab. Itu punya pedagang juga tapi saya tidak tahu yang menempati itu siapa.

Disinggung lagi siapa yang membangun toko itu. Ya haji fauzi yang membagun saya masih tidak tau masalah toko itu yang jelas yang bangun itu haji fauzi.

Selanjutnya haji fauzi dihubungi, lewat aplikasi whatsapp, di tanya masalah izin toko itu haji fauzi menjawai dengang singkat, Izin belum keluar ungkap haji fauzi. Disinggung kalau izinnya belum keluar kenapa kok di bangun.

Haji fauzi menjawab dengan link dari berita online.SAHAWI

No comments

Powered by Blogger.