OMBUDSMEN SULUT Apresiasi Pengaduan Masyarakat. Desa ONGGUNOI

Pinolosian.Bolsel koranpatroli com. Pengaduan masyarakat desa Onggunoi tentang program kerja Pemerintah desa yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa(APBdes)

Secara sepihak tidak transpan kepada masyarakat. halnya ini  menjadikan masyarakat sangat kecewa,

sehingga melalui perwakilan masyarakat desa Onggunoi a.n.Nilmawati Ibrahim dan Sucipto Lakoro, mengadu ke Kantor perwakilan Ombudsman RI  di Manado.

Menuntut  kepada kepala desa a.n.Hambrin Abbas. dan ketua BPD.a.n.Hanipa Mohamad, untuk merefisih dokumen APBDes yang ditetapkan, memperhatikan kebutuhan masyarakat secara transparan..

Kami selaku masyarakat desa Onggunoi, mengharapkan kepada Ombudsman menindak lanjuti penyelesaian pangaduan kami ke Dinas terkait di kabupaten Bolaang

Mongondow Selatan, sehingga tidak terulang kejadian sepert  ini. Menetapkan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Desa

No comments

Powered by Blogger.