OMBUDSMEN SULUT Apresiasi Pengaduan Masyarakat. Desa ONGGUNOI
Pinolosian.Bolsel koranpatroli com. Pengaduan masyarakat desa Onggunoi tentang program kerja Pemerintah desa yang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa(APBdes)
Secara sepihak tidak transpan kepada masyarakat. halnya ini menjadikan masyarakat sangat kecewa,
sehingga melalui perwakilan masyarakat desa Onggunoi a.n.Nilmawati Ibrahim dan Sucipto Lakoro, mengadu ke Kantor perwakilan Ombudsman RI di Manado.
Menuntut kepada kepala desa a.n.Hambrin Abbas. dan ketua BPD.a.n.Hanipa Mohamad, untuk merefisih dokumen APBDes yang ditetapkan, memperhatikan kebutuhan masyarakat secara transparan..
Kami selaku masyarakat desa Onggunoi, mengharapkan kepada Ombudsman menindak lanjuti penyelesaian pangaduan kami ke Dinas terkait di kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan, sehingga tidak terulang kejadian sepert ini. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
No comments