PENIPUAN FINANCE INDOMOBIL TERHADAP KONSUMEN


Kotamobagu, koran Patroli.com.  Finance Indomobil telah melakukan tindak pidana penipuan kepada konsumen, korban pemilik mobil  an.junaidi rasmadi didatangi oleh pihak Finance Indomobil (Kolektor) di rumah kediamannya di Desa Lalow kec. Lolak dan berkata “bahwa angsuran dari bapak Junaidi Rasmadi sudah menunggak selama 3 bulan terhitung angsuran bulan ke 16, 17 dan bulan ke 18 bulan berjalan maka kami dari finance akan melakukan penyitaan mobil dengan bahasa hanya untuk di titip di kantor ”, tetapi menurut konsumen dalam hal ini bapak Junaidi rasmadi menyampaikan bahwa angsuran ke 16,17 sudah d bayar kepada Kolektor finance dengan menunjukan bukti transaksi, ternyata depkolektor yang melakukan penagihan telah menggelapkan angsuran konsumen yang ke 16 dan 17 bulan berjalan.

Kronologi kejadian yang diceritakan oleh konsumen Junaedi Rasmadi (24/09/2020) adalah salah satu warga Desa Lalow Kecamatan Lolak mengansur satu kendaraan jenis Pick Up pada Finance Indomobil, dengan jangka waktu 4 tahun angsuran perbulanya Rp. 4.250.000,- sudah berjalan selama 18 Bulan dan angsuran.

menjadi persoalan pihak Finance Indomobil dan mengatakan, kendaraan yang dititipkan di Finance Indomobil dan sambil menunggu salah satu depkolektor dari pihak Indomobil yang sengaja menggelapkan angsuran nasabah terhitung angsuran ke 16 dan 17.

Pihak konsumen mendatangi Finance Indomobil pertanyakan kendaraan yang di titip oleh pihak Finance Indomobil, namun betapa kagetnya konsumen mendengar yang disampaikan oleh pihak Finance Indomobil, kendaraanya sudah terjual ke orang lain oleh pihak Finance Indomobil.

Dalam hal ini pihak konsumen merasa ditipu oleh pihak Finance Indomobil karena kendaraan konsumen sudah digelapkan dengan alasan salah satu kolektor telah menggelapkan dana konsumen, namun kolektor tersebut adalah orang dari Finance Indomobil itu sendiri. 

Dan setelah awak media mengklarifikasi soal permasalahan ini pimpinan cabang dari finance Indomobil  hanya menghindar dan tidak mau untuk d klarifikasi.

No comments

Powered by Blogger.