SIDAK Kantor Disperta Jombang, Kejaksaan Amankan Alat Bukti Dugaan Manipulasi RDKK

 Senin, 28/09/2020 18:35

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto SH, MH 

JOMBANG 

(koran patroli.com) — Lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, amankan sejumlah barang bukti, terkait dugaan manipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi, di Jombang.

Dari penggeledahan tersebut, Kejari Jombang mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa labtop, yang diduga berkaitan dengan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto, membenarkan bahwa anak buahnya melakukan penggeledahan di Kantor Disperta Jombang. Selain itu Kajari menyebut, pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.

“Benar pada hari ini kami sudah melakukan beberapa kegiatan. Yaitu melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian, kantor balai penyuluh pertanian, terus kantor kecamatan Mojoagung dan juga ada distributor,” ujar Kajari pada sejumlah jurnalis, saat ditemui dikantornya, Senin (28/09/2020).

Lebih lanjut Kajari menjelaskan jika kegiatan penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan atas kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi.

“Kami berupaya untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” kata Kajari.

Ia menyebut, kegiatan ini dilaksanakan agar penyelesaian kasus tersebut bisa segera dituntaskan. Dan diajukan ke tahap berikutnya.

“Rangkaian kegiatan ini bisa membuat lebih cepat proses penyidikannya,” ungkap Kajari.

Kajari mengaku jika sudah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi di Disperta Jombang.

“Ada beberapa dokumen yang kita dapatkan tadi. Ada juga labtop yang kita tengarai memang sebagai alat untuk dipergunakan dalam melakukan tindakan pidana itu,” terangnya.

Masih menurut penjelasan Kajari, dalam penanganan perkara dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi ini, pihaknya melakukan pendalaman secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilir.

“Kita track sampai ke atas, jadi gak mecah-mecah kita sembarangan tidak. Yang kita sudah informasi dan alat bukti itu, mengarah ke satu titik untuk kita tarik dari proses awal hingga proses akhir,” ucapnya.

Ia menyebut dari hasil penggeledahan hari ini, pihaknya akan memperdalam dan mengembangkan kasus tersebut. Sehingga, hal ini akan menghilangkan asumsi yang berkembang. Karena kejaksaan bekerja sesuai dengan alat bukti.

“Ini hanya satu bagian kecil makanya kita akan perdalam, akan kita kembangkan, apakah semua tempat seperti itu,” tegasnya.

Disinggung apakah Kejaksaan akan melakukan penggeledahan di tempat lain. Dan kapan hal itu dilakukan. Kajari mengaku nantinya akan dilakukan kegiatan serupa untuk menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

“Yan anti lah, kalau memang kita anggap perlu untuk melakukan. Tapi sementara ini sudah cukup untuk ini dulu,” paparnya.

Selain itu, Kajari menegaskan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi di Jombang.

“Terus akan kita lakukan pemeriksaan saksi. Dan nanti akan kita ekspos siapa yang jadi tersangka, siapa yang tidak itu nanti ya, setelah saksi-saksinya semua kita periksa,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalami kasus pupuk langka di Kabupaten Jombang, Kejari Jombang, lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan pemalsuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.

Pasalnya dari alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang sebanyak 102.303 ton. ada alokasi RDKK yang jumlahnya lebih besar dari jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang.(dhodok/patroli)

No comments

Powered by Blogger.