Pencegahan kematian akibat pandemi polres jombang selalu ahtif beroprasi

Jombang_koran patroli.com. Dalam Rangka mencegah penyebaran virus covid-19. bertempat di halaman Polres Jombang telah dilaksanakan Apel Patroli gabungan fungsi dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda provinsi jatim No. 2 tahun 2020 dan perbup no 57 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. Rabu tanggal 28 Oktober 2020 jam 20.00 Wib.

Setelah Apel dilaksanakan Patroli dengan sasaran kegiatan antara lain, Lapas Kelas II/B Jl. KH. Wahid Hasyim Kec/Kab. Patroli sepanjang jalan Diwek sampai dengan parkiran makam gusdur.

Dalam situasi Pandemi ini, AKP M.MUKID.SH (Kasat Narkoba Polres Jombang), selaku pimpinan kegiatan patroli gabungan menjelaskan Tingkat kematian diwilayah Kab Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Ada 37 pelanggar, Antara lain 35 pelanggar yang tidak pakai masker kami berikan teguran secara lisan dan 2 lainnya teguran sosial dengan push up 10 kali kemudian memaparkan kepada mereka akan bahayanya jika tidak mengikuti anjuran yang sudah tetapkan pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan di masa Pandemi ini,” ucap AKP Mukid.

Selain itu kegiatan Patroli dilakukan dalam rangka Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Jombang.

Selama kegiatan berlangsung situasi Kamtibmas secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan Apel Patroli tersebut antara lain AKP M.MUKID SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang ). IPTU TOTOK (Kasubag sarpras). IPTU AGUS ( Kasitipol Polres Jombang ).I PTU Heru widodo ( KBO Binmas Polres Jombang ).

(Dd&st/patroli)

No comments

Powered by Blogger.