AKP M.MUKID SH. satnarkoba jombang pinpin Oprasi Yustis

 

Jombang_koranpatroli com

 Semakin bertambahnya kasus kematian karena kasus virus Covid 19, Polres Jombang Rutin lakukan Patroli Dalam Rangka mencegah penyebaran virus covid-19.

Bertempat di halaman Polres Jombang telah dilaksanakan Apel Patroli gabungan fungsi dalam rangka implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda provinsi jatim No. 2 tahun 2020 dan perbup no 57 th 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona Pada Sabtu tanggal 21 November 2020 Pukul 20.00 Wib.


Giat Apel sendiri dipimpin oleh AKP MOCH.MUKID S.H. (Kasat Narkoba Polres Jombang) dan diikuti ± 37 personil. Dalam arahannya selain selalu menjaga dan waspada akan kesehatan masing masing anggota beliau juga menekankan untuk mengedepankan sikap 3S.

“Tingkat kematian diwilayah Kab.Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Serta mengedepankan 3S (Senyum Sapa Salam)” Kata AKP Mukid.

Setelah Apel dilaksanakan Patroli dengan sasaran kegiatan antara lain di Jalan Gubenur Suryo Jalan Akmad Dahlan, Jalan Dr.sutomo, Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan K.H. Wakhid Hasyim, Jalan Gusdur serta Jalan Hayam Wuruk.

” Adapun hasil dari operasi tersebut pihak polres jombang berhasil menjaring 32 pelanggar dengan rician 6 Sangsi sita KTP, 8 Sangsi sosial, 18 Teguran lisan”. Ujar AKP Mukid.

Turut Hadir dalam kegiatan Apel Patroli tersebut antara lain AKP Moch.MUKID.SH ( Kasat Narkoba Polres Jombang ). IPTU TOTOK (Kasubag sarpras). IPTU AGUS ( Kasitipol Polres Jombang ). IPTU HERU WIDODO ( KBO Binmas Polres Jombang ). P3M, Gabungan anggota Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Reskrim, Sat Intelkam,Sat Resnarkoba, Humas, Urkes Polres Jombang. Sekitar pukul 22.00 wib kegiatanpun selesai dilaksanakan(dodok/sabto)

No comments

Powered by Blogger.