DPRD KABUPATEN CIAMIS KOMISI D GELAR RAKER, TERKAIT DUGAAN ADANYA PASIEN REAKTIF COVID 19 TERLANTAR

 Ciamis_Koranpatroli.Com


      Terkait berita https://www.koranpatroli.com/2020/11/pasien-puskesmas-cihaurbeuti-dinyatakan.html dan berita media online lainnya, atas terjadinya dugaan pelantaran pasien reaktif covid 19 yang terdampar di dalam ambulance halaman belakang parkiran UGD RSUD Ciamis, hingga 5 jam tak kunjung ada penanganan dari team medis RSUD Ciamis, rabu, 25/11/2020.

    Berita yang sempat viral di beberapa media online itu, membuat Komisi D DPRD Ciamis memggelar Rapat Kerja Dengar Pendapat dengan pihak pemerintah terkait, lantaran kejadian dianggap pelayanannya buruk dalam penanganan pasien Covid19 yang tidak boleh terulang kembali. 

   Cukup jelas, hasil evaluasi dengan instansi terkait, pihak Pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Ciamis, Ketua Komisi D Fraksi PDIP Syarif Sutiarsa, mengundang, Pemkab Ciamis, direktur RSUD, Dinas Kesehatan, BPBD, Kepala Desa Sukahurip, Kepala Puskesmas Cihaurbeuti dan Sukamulya guna melaksanakan Rapat Keraja ( RAKER ) Jum,at 18/12/2020.

   Berlangsungnya raker yang di pimpin Ketua Komisi D Fraksi PDIP, Syarif Sutiarsa tujuannya mengklarifikasi dengar pendapat terkait terlantarnya pasien reaktif covid 19.

Ditengah - tengah berjalannya rapat, pihak Ketua Komisi D fraksi PDIP berikut anggota DPRD kabupaten ciamis, mencecar lemparkan beberapa pertanyaan, pungkasnya.( Doc liputan team ) .


Jurnalist : Yanto Arip. S

Editor : YAS

No comments

Powered by Blogger.