kakak dan adik merampok di Jombang, ketangkap Polisi

 Jombang_.koranpatroli.com


 Saudara kakak dan adik serta satu temannya kompak merampok rumah warga Dusun Iber-iber, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Sialnya, usaha mereka mengambil sepeda motor Honda CB150R milik korban gagal hingga akhirnya diamankan aparat kepolisian, Minggu (27/12/2020).

“Pelaku tiga orang sudah diamankan di Mapolsek Gudo. Dua dewasa, satu masih anak-anak pelajar SMK kelas 1, hingga kini pemeriksaan intensif masih dilakukan kepada ketiganya,” kata Kapolsek Gudo, AKP M Agus.

Ketiga tersebut yakni Andik (28); MF (16); dan Edo Setiawan, (20). Andik, warga Desa Prayungan, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri merupakan kakak MF pelajar kelas I SMK.

Sedangkan Edo Setiawan merupakan teman kedua pelaku warga asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Agus mengungkapkan, sekitar pukul 10.30 WIB, ketiganya mendatangi rumah milik Aan Candra Wijaya (49) yang saat itu dalam keadaan kosong.

“Rumah itu sedang dalam kondisi kosong, hanya anak korban saja yang ada di rumah,” ujar Agus.

Setibanya di rumah korban, mereka langsung berbagi peran. Andik sebagai eksekutor dan bertugas masuk ke rumah korban sedangkan MF dan Edo menunggu di luar.

Setelah itu, pelaku menodongkan pisau dan mengancam sembari meminta sepeda motor milik korban.

Di saat itu, korban yang tak berdaya dan tidak bisa melawan pelaku yang membawa senjata tajam ditangannya. Korban pun pasrah saat tangannya diikat pelaku.

“Korban juga sempat didorong pelaku sampai ke pagar depan, namun saat pelaku mengeluarkan sepeda motor, korban berteriak meminta tolong,” katanya.

Teriakan itu mengundang sejumlah warga sekitar keluar dari rumahnya. Ketiga pelaku yang sudah sempat mendorong sepeda motor korban berhasil dihalangi warga. Aksi saling tarik berebut motor pun terjadi.

“Motor akhirnya terlepas dari pelaku, lalu ketiga pelaku berhamburan melarikan diri,” Agus menjelaskan.

Baru beberapa ratus meter melarikan diri, ketiganya diringkus warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang saat itu sudah emosi.

Beruntung, petugas kepolisian segera datang dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Gudo untuk diperiksa lebih lanjut.

“Mereka sudah mengakui perbuatannya, bahkan salah satu pelaku bernama Andik, merupakan suami dari warga Iber-iber, tetangga korban sendiri namun identitas KTP Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau stainless, tali rafia dan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AG 5798 EAP yang digunakan sebagai sarana pelaku, serta sepeda motor Honda CB150R milik korban yang gagal dicuri.

“Seluruhnya kita sudah tetapkan sebagai tersangka, pasal yang dijeratkan yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk pelaku yang anak akan kita sesuaikan nanti perlakuannya,” Agus memungkasi.dd/st)

No comments

Powered by Blogger.