Penyerahan 500 Sertifikat PTSL warga desa janti di hadiri wabub SUMRAMBAH

Koranpatroli.com  

Wabup Sumrambah Hadiri Penyerahan 500 Sertifikat PTSL Warga Desa Janti
 Penyerahan Sertifikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah di Balai Desa Janti, Rabu (2/12/2020) pagi.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah menyampaikan terimakasih kepada BPN Kabupaten Jombang yang telah menyelesaikan sertifikat warga program PTSL yang di programkan oleh Presiden Joko Widodo

Program Pemerintah Pusat, guna membantu masyarakat mengurangi dan mencegah konflik pertanahan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah tersebut di Kabupaten Jombang sudah mencapai 30% yang sudah diserahkan dan kemudian tahun 2025 program tersebut sudah bisa selesai dengan total.

“Saya berpesan kepada warga Desa Janti yang menerima sertifikat, agar disimpan dengan sebaik – baiknya. Kalau dipinjamkan ke bank, jangan bank clurut, jadikan jaminan di bank yang bunganya rendah seperti di BRI, Bank Jatim atau Bank Jombang. Selain itu, sertifikat jangan dipinjamkan ke orang lain,”pesannya.

Wabup Sumrambah juga menyinggung tentang penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang yang belakangan ini mengalami peningkatan kasusnya. Masyarakat dalam hal ini harus tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga imunitas.

“Jangan berpikir bahwa Covid itu tidak ada, tapi tetaplah waspada dengan selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak yang tidak berkerumunan,”tutur Sumrambah.

“Pemerintah tidak merekomendasikan membatasi kegiatan masyarakat yang penting jumlah massa terbatas dan konsisten jaga kesehatan dengan selalu taati protokol kesehatan, karena Covid ini tidak terlihat siapa yang terjangkit,”terangnya.

“Mari kita jaga Jombang dari Covid-19, kita harus bekerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Bila ingin Jombang sehat dan bebas dari Covid-19, pemerintah hanya ingin masyarakat patuh saja akan protokol kesehatan dan harus kita biasakan demi kesehatan diri sendiri juga kita bersama,”ajaknya.

Sementara itu, Kepala Desa Janti menyampaikan terimakasih dengan adanya program PTSL didesanya. Dari pengajuan PTSL desa Janti sebanyak 1.619 bidang yang sudah selesai sebanyak 500 sertifikat. Kekurangannya masih dalam proses dan diperkirakan akan selesai pada tahun 2021.

“Hari ini sebanyak 500 sertifikat yang dikirim. Namun karena masih pandemi Covid-19, sertifikat dasar 50 orang, tiap-tiap barang yang sesuai pesanan,”ujarnya.

Kasi Hubungan Bukum Pertanahan BPN Kabupaten Jombang, Witono mengatakan, penyerahan sertifikat Tanah Program PTSL 2020 dalam suasana Covid-19 ini diserahkan secara bertahap dalam satu hari ini tidak terjadi kerumunan massa.

“Kami berharap kepada penerima Sertifikat, tolong yang terjadi kesalahan dalam permintaan untuk silahkan dilaporkan, nanti kita akan betulkan. Sertifikat ini bisa disimpan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,  jaga dan jangan sampai dipinjamkan ke orang lain. Karena bisa mengubah nama dan di gadaikan,”pesan Witono.

Tampak hadir juga dalam penyerahan Sertifikat PTSL tersebut Forkopimcam Jogoroto, Perwakilan dari BPN, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan Panitia PTSL. (Dd/st)



No comments

Powered by Blogger.