CKTRP Kota Administrasi Jakarta Timur Memelihara "MARKUS", Pungli Mendarah Daging.

KoranPatroli.com



Sudin Citata Dan Satpol PP mengakibatkan hilangnya retribusi dari bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga Pendapatan Asli Daerah(PAD) hilang begitu saja.

Pantauan dilapangan pembangunan gudang PT.J&T Ekspres seluas 9000 Meter tanpa memiliki IMB dan Izin Sertifikasi Layak Fungsi  (SLF) di Jalan Asmin Rt.009/ 003 kelurahan susukan kecamatan Ciracas kota Administrasi Jakarta Timur. Sehingga bangunan tersebut aman dan kokoh berdiri akibat  Markus Markus yg telah  mengkordinasikan SKPD di Organisasi Pemda Jakarta Timur, dari PTSP, Tehnik Pengawasan dan Penertiban Bangunan, dan Satpol PP Jakarta Timur semua sudah diamankan dibungkus rapi oleh owner melalui Markus. Kepolisian , Jaksa dan Inspektorat atau Ombusmen DKI Jakarta, harus memeriksa semua Instansi yang terkait  berdirinya bangunan Gudang J&T yang di duga ada unsur Gratifikasi dan Korupsi yang sudah Berdarah daging di Kota Administrasi Jakarta Timur. Zuriati (Ria)


No comments

Powered by Blogger.