Satresnarkoba jombang Tangkap MOHAMAD ARDIANSY ALIAS NYING pengguna narkoba

Jombang_korannoatroli com

  Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu-sabu bernama :mohamad ardiansyah alias nying  (25),  buruh serabutan  alamat sesuai ktp .ds k kec diwek kabupaten jombang Jombang. Senin, 25 Januari 2021.


Tersangka diamankan polisi di ds mojongapit jombang

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti,pipet kaca  berisi sabu dengan berat kotor,  1,34(satu koma tiga puluh empat)gram seperangkat alat hisap sabu (bong)-2(dua)korek apa.1(buah)timbangan digital -1(buah) gandphone merk VIVO dengan nomor simcard

AKP Mochammad Mukid SH, Kasat Resnarkoba Polres Jombang menyampaikan tersangka sudah menjadi Target Operasi (TO), dan dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tambah AKP Mukid. (Dd/st)


No comments

Powered by Blogger.