Satresnarkoba Nganjuk Tangkap Pemuda Asal Werungotok

Nganjuk_koranpatroli.Com 


 maraknya pengedaran Narkoba  Jajaran Polres Nganjuk melalui Team Rajawali 19 Satresnarkoba, bergerak cepat melakukan penangkapan 20/01/2021.


Informasi awal dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Lingkungan Taman Sari  membuat team Rajawali melakukan pelacakan keberadaan peredaran narkoba tersebut ungkap Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.

"Ràbu 20 Januari 2021 sekira jam 16;30 team Satresnarkoba membekuk seorang pemuda yang kelihatan  mencurigakan dan saat digeledah petugas menemukan 1 (satu) plastik klip yang berisi serbuk crystal putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,38 (nol koma tiga delapan) gram", pungkas akp rony  yun antara. 

Pemuda yang mengaku inisial AIP (34 thn)  warga lingkungan Pondok Kencana, Werungotok Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk mengaku mendapatkan sabu sabu  dari temannya yang saat ini masih dalam pengembangan petugas Reskrim Polsek Nganjuk.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nganjuk Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka bisa dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : tarmadi kohtier,
Editor.     :ester mardiana


No comments

Powered by Blogger.