WARGA DESA ADOW & TOROSIK BOLSEL SULUT AKAN MENGHADANG PEKERJAAN S.U.T.E.T. (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) JIKA BELUM MELAKUKAN GANTI RUGI PENEBANGAN TANAMAN OLEH PIHAK PLN.

bolsel-Sulut_koranpatroli.com 



Warga desa Adow dan desa torosik saat ini menuntut pembayaran ganti rugi dari Pihak PLN di karenakan banyak tanaman yang di tebang untuk guna pekerjaan S.U.T.E.T.  kami tidak mengijinkan pekerjaan jaringan ini lewat di lokasi kami kalau dari pihak PLN belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi, ujar Rahim Talib salah satu warga Torosik

Ini 2 data sementara warga yg terdampak dari jumlah 12 warga.

1. Rahim Talib, cengkeh 24 pohon, mangnga 25 Pohon, coklat 64 Pohon, kayu Cempaka 32, kayu Bayur 1, kayu nantu 38 pohon, durian 8 pohon
( Tower no. 125-126)


2. Prayoga Hasan, 37 pohon cengkeh
(Tower no. 126-127)

Kami warga desa Adow dan Torosik bermohon Kepada Kakanwil PLN Sulut, untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi kepada kami Warga yang terdampak karna pada tahun 2019 dari pihak PLN telah berjanji akan segera membayarkan tapi sampai saat ini belum ada pembayaran, tambah Rahman Talib yang biasa di sapa tete Avika.

Media ini telah mencoba berkomunikasi dengan pihak PLN melalui via WA dalam hal ini Ronny Humas UIP S.U.T.E.T. Kanwil Sulut. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban. Hingga berita ini tayang

"Jack"


No comments

Powered by Blogger.