DIDUGA KEJARI MASOHI MALTENG LAMBAN MENANGANI LAPOARAN KASUS DESA SEHATI

Masohi_KoranPatroli.com


    Laporan pertama ketua  Bpd /Bpn dan perwakilan  masyarakat  Desa Sehati  terkaid penyalagunaan  anggaran  ADD / DD Ta  2016 - 2018  ke Kejati maluku              diterima baik oleh pihak kejati maluku dan setelah ditelusuri dengan baik hasil laporan pengaduan penyalagunaan anggaran tersebut  karna masih dalam wilayah hukum kejari Masohi maka pihak kejati maluku mengalihkan kembali laporan penyalagunaan tersebut ke Kejari Masohi .

   Diduga Kejari Masohi terkesan lamban  menangani kasus karna selama satu tahun dua bulan kasus tersebut mentok di meja Kejari Masohi . dan oknum terlapor Raja Sehati  Markus Watimena  tidak pernah dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan sesuai dengan hasil laporan pertama ,   Maka dari itulah pihak pelapor mendatangi kantor Kejari Masohi  untuk mempertanyakan sudah sampai dimana tindakan dari pihak PENYIDIK pada lembaga hukum di negri ini . 

                                                    
   Salah satu anggota masyarakat yang ikut melaporkan ke Kejati Maluku  Librek Sopacua saat dihubungi via tlp seluler pribadinya RABU 10/2/2021 oleh Media  KORAN PATROLI .Com  mengatakan  " kami selaku anggota masyarakat dan juga sebagai  pelapor merasa kecewa karna waktu saya dan ketua Bpd / Bpn  tiba di Kejari Masohi , kami disambut dengan bahasa yang  tidak enak dari   INTEL Kejari Masohi KAREL BENITO  bahwa suka dan tidak suka ini masalah POLITIK dan juga mengingat jumlah personil di Kejari Masohi sangat sedikit jadi silahkan bapak - bapak laporkan saja ke polisi karna jumlah personilnya sangat banyak .

    Tetapi menurut saya  laporan ini bukan menyangkut laporan politik  kami juga bukan orang politik apa hubungan politik dengan  laporan penyalagunaan anggaran ADD / DD  yang dilakukan oleh oknum  Raja Desa Sehati Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah  Sdr  MARKUS WATIMENA  Oleh karna itu kami juga sebagai masyarakat menilai bahwa  Intel Kejari Masohi KAREL BENITO tdk layak untuk menduduki  Intel Kejari Masohi karna dinilai tidak mampu  memilah - milah laporan kasus  yang dilaporkan  Tambahnya .

  Diduga akibat dari tindakan yang tidak berprikemanusian  dari oknum Raja tersebut  dari tahun  2016 , 2017 , 2018 dan laporan kedua di Kejati Maluku  Ta 2019  Negara dirugikan sekitar  Rp 1 . 062 .417 . 264  dengan proyek pekerjaan fiktip yang dilakukan didesa sehati  , Sesuai dengan bukti - bukti pada laporan pertama dan kedua  yang ditujukan ke Kejati Maluku saat ini di ambon

   Sampai berita ini diterbitkan Intel Kejari Masohi Maluku tengah Karel Benito dihub via WA pribadinya sempat terhub  ,  kemudian kemudian setelah beberap saat  kemudian tidak bisa di hub lagi krn WA dari  oknum media  KORAN PATROLI Com sdh diblokir   ( red )




No comments

Powered by Blogger.