GIAT SEKRETARIAT DAERAH KABUPATÉN BANDUNG BARAT DALAM RANGKA BING-BINGAN PEMAHAMAN PEMDES DAN MASYARAKAT

 


Padalarang, Bandungbarat_koranpatroli.com

Sekretariat daerah kabupaten Bandung barat (KBB) mengadakan kegiatan bing-bingan penerangan hukum terhadap aparatur pemerintah desa dan masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kecamatan padalarang, Kabupatén Bandung barat, pada hari selasa (06/04/21).

Untuk kegiatan tersebut sekretariat Kabupatén bandung barat, dari bagian hukum menghadirkan, dari narasumber polres cimahi, kanwilkum ham dan dari Biro hukum propinsi Jawa barat, juga hadir sekda KBB.

Menurut Kabag hukum (asep sudiro) kepada media PATROLI, kegiatan penerangan hukum tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah desa dan masyarakat akan sadar hukum.

 "Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan desa sadar hukum, syarat-syarat untuk menjadi desa sadar hukum itu, yang pertama misalkan, ada kepatuhan terkait pembayaran pajak, kalau satu desa kepatuhan bayar pajak nya sudah bagus itu berarti memenuhi salah satu syarat," tuturnya.

 "Trus yang kedua, lanjut asep, angka kriminalitasnya rendah, contoh, di desa itu masyarakatnya tidak ada terjadi tindak pidana mencurian atau Narkoba, "eh ternyata desa ini angka kriminalitasnya rendah, itu masuk kriteria sadar hukum," ujarnya.

Masih kata asep, yang ketiga perkawinan usia dininya rendah, misalkan, angka pernikahan di bawah umurnya sedikit, itu berarti bagus, karena memang perkawinan harus dengan aturan, ini untuk mendorong desa-desa yang ada di KBB, karena dari 195 desa itu kita yang baru sadar hukumnya baru 49, berarti sisanya masih banyak, nah itu harus di dorong oleh kita supaya bisa masuk kedalam desa sadar hukum," tutur asep.

Asep sudiro berharap kedepannya semua desa yang ada di kabupaten Bandung barat, bisa ditetapkan menjadi desa sadar hukum.

 Harapan saya kedepannya ya itu tadi, semua desa yang ada di KBB, bisa ditetapkan menjadi desa sadar hukum, artinya dengan ditetapkannya desa sadar hukum itu berarti mereka desa tersebut angka kriminalitasnya rendah, bayar pajak bagu, usia perkawinan dininya rendah, nah itulah cara syarat," terangnya.

Menurut asep, cara yang belum tersentuh bagi tiap desa yang ada di kecamatan.

 "Kita akan terus keliling, kemarin itu di kacamatan Parongpong, kecamatan Lembang, kecamatan cisarua, nah untuk sekarang kecamatan ngamprah, Padalarang, saguling, nanti terus aja lanjut keliling, diharapkan dengan cara kita keliling mereka minimal paham lah yang di sampaikan nalasumber," tandasnya.

Terpisah camat padalarang (Dudi Supriyadi) menambahkan terkait kegiatan penerangan hukum yang sudah dilaksanakan.

 "Alhamdulillah tadi pagi telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum yang menghadirkan dari narasumber polres cimahi, kemudian dari kanwil KUMHAM, Biro hukum propinsi Jawa barat juga pimpinan dari Sekda Kabupatén Bandung barat," paparnya. 

 "Dan hal itu sangat penting sekali untuk pembekalan kepada perangkat desa dan masyarakat, kaitan dengan aspek-aspek yang harus menjadi bahan dalam penyelenggaraan Pemerintah desa, sehingga penyelenggaraan Pemerintah desa itu tidak bertentangan dengan norma-norma dan etika yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

Adapun lanjut Dudi kepala desa yang tidak hadir, memang pada hari ini, banyak acara-acara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa di antaranya, kegiatan rapat desa di hotel haris, kaitan dengan masalah infrastruktur," ujar Dudi.

 "Kemudian lanjut Dudi, ada kegiatan-kegiatan yang lain lagi yang memang sangat penting sekali untuk dilaksanakan oleh masing-masing kades, nah dengan adanya berbenturan kegiatan tersebut mau tidak mau kita harus berbagi peran, antara kepala desa dengan perangkat yang ada," pungkasnya.


Doc: Asep yana.

No comments

Powered by Blogger.