KAPOLSEK, BHABINKANTIBMAS DESA DENDANG BESERTA KADES DAN PERANGKAT NYA DAMPINGI MASYARAKAT GOTONG ROYONG DI AREA LAHAN KAS DESA DENDANG.



Dendang-Belitung Timur,Koran Patroli.com- kegiatan gotong royong warga masyarakat dilokasi tanah kas milik desa dendang.Tanah kas desa ini merupakan hasil keputusan musyawarah  desa( MUSDES). Kegiatan gotong royong pembersihan saluran air aik dendang ini dilakukan dikarenakan adanya limbah tambang , akibat dari adanya aktivitas tambang  ilegal yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang selama ini mengakibatkan keresahan warga masyarakat desa Dendang, yang menyebabkan saluran penampungan embung air bersih desa Dendang keruh, kering dan tidak bisa dipergunakan/ dimanfaatkan masyarakat umum sebagai mana mestinya.


 Saat ditemui awak media Koran patroli.com Kapolsek  Dendang IPTU HARRY FRIZKO. SH  mengatakan, kegiatan gotong royong ini dilakukan masyarakat desa dendang untuk membersihkan aliran air embung yang tertutup akibat limbah aktivitas tambang ilegal. Jelas ini hutan desa bukan lahan untuk menambang. Kita sepakat tidak ada lagi penambangan mulai hari ini (Jum'at 11 Juni 2021) agar masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak boleh ditambang maka  Sudah terpasang  plang plang peringatan dilarang menambang di area ini sebanyak 5 titik. Dan apabila ada yang melanggar maka akan ada penegakan Hukum ungkap Kapolsek dengan tegas.


Kepala Desa Dendang Muharli berharap agar warganya tidak melanggar aturan, karena telah dipasang pelarangan kegiatan penambangan di lokasi tersebut, karena lokasi itu adalah tanah kas desa yang  akan dibangun

Sarana dan prasarana air bersih oleh pemerintah untuk keperluan masyarakat desa dendang.(Tim).

Editor. : Muhendi.S.Kom.i

No comments

Powered by Blogger.