Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Jombang Tahun 2021



JOMBANG, Koranpatroli.com - Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan program yang berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan Kawasan Kumuh, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. 


Pada tahun 2021 ini, Kabupaten Jombang mendapat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program KOTAKU sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 177 /KPTS/M/2021 tanggal 19 Februari 2021.


Berbeda dengan tahun 2019, mulai tahun 2020 dilanjutkan tahun 2021 ini program KOTAKU langsung dibawah rentang kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan oleh PPK Pengembangan Kawasan Permukiman. 

Meski demikian, Kabupaten Jombang tetap berkomitmen terhadap kelancaran dan kesuksesan program tersebut dengan cara memberikan fasilitasi program KOTAKU, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.

Sejauh ini, program KOTAKU di Kabupaten Jombang telah berjalan dengan lancar. Penentuan jenis infrastruktur pun telah ditentukan oleh masing masing desa penerima BPM melalui musyawarah warga sebagaimana juknis pelaksanaan program. 

Sedangkan untuk tahun 2021 ini, jenis Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat (BPM) ada 2 macam, yakni BPM Reguler dan BPM Padat Karya Tunai / Cash For Work (CFW). BPM Reguler digunakan untuk jenis pekerjaan pembangunan, sedangkan CFW digunakan untuk Pemeliharaan/Rehabilitasi di lokasi yang pernah mendapatkan BPM Reguler.

Pada Kamis, (10/6/2021) bertempat di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, dilaksanakan tahapan Peningkatan Kapasitas Masyarakat yang ditujukan pada Aparat Desa penerima Program KOTAKU Reguler dan kepada Unit Pengelola (UP) pelaksana proram KOTAKU Desa Katemas Kecamatan Kudu dan Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno. 

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang dan dihadiri juga oleh Ketua Forum Komunikasi Badan Keswadayaan Masyarakat (FKA-BKM) Kabupaten Jombang, serta Koordinastor Kota (Kortkot) Kabupaten Jombang.

Setelah pembukaan, dilanjutkan materi Peningkatan Kapasitas Masyarakat untuk Aparat Desa dengan pemateri Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.

Acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yakni mulai hari ini 10 Juni 2021 sampai dengan besok 11 Juni 2021. 

Harapan dari pelaksanaan PKM ini adalah, pelaksana program KOTAKU baik Aparat desa, maupun Unit Pengelola dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi yang ada dan program dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala dan penyimpangan. (dd/hx)

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.