Kedapatan Membawa Okerbaya, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk



Nganjuk, koranpatroli.com _ kedapatan membawa sejumlah okerbaya HS (23) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri ditangkap satresnarkoba polres Nganjuk pada selasa (20/7) sekira pukul 17.30 WIB.

Kejadian berawal ketika kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran pil dobel L diwilayah Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Mendapat informasi tersebut satuan resmob satresnarkoba polres nganjuk mendatangi kejadian tempat perkara (tkp) dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Nis yang kedapatan membawa okerbaya jenis dobel L sejumlah 83 butir . Ketika ditanya petugas Nis mengaku bahwa pil koplo tersebut dibeli dari temannya yang bernama HS, kemudian polisi menggeledah HS yang juga berada di TKP.



"Ketika digeledah dari tangan HS, polisi menemukan uang sejumlah Rp 220 ribu dan sepeda motor supra fit berwarna putih biru dengan Nopol AG 2763 DK , " ucap Iptu Supriyanto selaku Kabag Humas Polres Nganjuk, melalui ponsel.
Selanjutnya pada saat dilakukan introgasi HS mengaku mendapatkan dobel L melalui Riski warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.



" tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolres nganjuk guna penyidikan lebih lanjut," tutur Supriyanto.

Reporter : Ester Mardiana.p
Editor : Muhendi.S.Kom.i


No comments

Powered by Blogger.