ASET NEGARA TIDAK BOLEH MENGANGGUR
Manggar- Beltim –Koranpatroli.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi dan Kepulauan Bangka–Belitung menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat menginventarisir aset-aset negara yang tak terpakai (idle) supaya dapat dimanfaatkan. Mengingat banyak aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Beltim namun masih belum termanfaatkan.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Babel Kementerian Keuangan RI Surya Hadi seusai meninjau aset-aset negara yang ada di Kabupaten Beltim, Selasa (28/9/21).
“Ke depannya kita ingin aset-aset negara yang ada di daerah ini bisa optimal dalam pengelolaannya. Sehingga aset itu jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red), tidak jadi temuan-temuan BPK,” kata Surya.
Sebelumnya, Surya yang hadir dalam kapasitas saksi penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemkab Beltim itung Timur (Beltim) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang tentang pengelolaan BMD dan pengurusan piutang daerah, di Ruang Rapat Bupati Beltim, menyatakan setidaknya ada sekitar 93 hektar aset milik negara yang menganggur. Untuk itu Dia berharap tidak ada lagi aset yang idle atau menganggur di Kabupaten Beltim.
“Kayak gini bekas lahan rumah sakit, perkantoran, perumahan yang tidak terpakai itu idle. Pemanfatan aset yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi bisa diotimalkan, diberdayakan agar tidak ada lagi aset-aset yang sifatnya idle,” harap Surya.
Surya pun menyarankan agar Pemkab Beltim segera mengkomunikasikan ke pihak yang memiliki aset BB untuk menghimbahkan lahan tersebut. Nantinya Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola dan memanfaatkan aset.
“Misalnya ada lapangan golf, atau lahan terus dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk membangun rumah sakit. Kan ada pembagian keuntungan, setelah 30 tahun akan kembali menjadi aset Pemda. Jadi tidak ada lagi aset yang terlantar,” ujar Surya.(Patroli Babel).
Editor : Muhendi. S.Kom.i
No comments