Dengan Dalih Untuk Urus SK Sekjen DPD Sebuah Partai, Diduga Lakukan Penipuan Disejumlah DPC




Jombang,koranpatroli.com

AY (46 thn) Warga Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, yang menjabat sebagai Sekjen DPD Jawa timur, diduga telah melakukan penipuan kepada masing - masing ketua DPC hampir seluruh Jatim.

Modusnya, beberapa ketua DPC partai diwilayah Jawa Timur dikenai biaya kepengurusan SK ke DPP partai pusat, masing - masing ketua DPC dibebani biaya pengurusan SK dengan nominal bervariasi.





Salah satu korban adalah Didik Prasetyo (55 thn) selaku ketua DPC Partai tersebut dan beralamat di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang
menceritakan pada awak media koranpatroli.com 
 "saat AY mengurus surat SK ke DPP pusat, saya dimintai biaya untuk kepengurusan SK tersebut sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah), tapi sampai saat ini belum ada realisasi dan progress selesai dari SK tersebut" ucap korban dikediamannya.

Korban juga menambahkan "waktu saya menanyakan langsung ke DPP partai pusat, ternyata didalam pengurusan SK tidak ada biaya sepeser pun" kata Didik.

Terpisah, IS juga menyampaikan bahwa  "bukan hanya ketua DPC kabupaten Jombang saja yang dimintai administrasi pembuatan / pengurusan SK oleh AY, dari DPC Pacitan, DPC Ponorogo dan DPC Gresik juga dimintai biaya oleh AY," pungkasnya

Ketua DPC Kabupaten Jombang beserta semua anggota masih menunggu itikad baik dari AY untuk segera menyelesaikan tanggungan dan kewajibannya serta mengembalikan administrasi yang sudah diterima AY

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan AY belum diketahui dan ketua DPC Kabupaten Jombang juga menghimbau kepada semua ketua DPC wilayah Jawa timur untuk berhati - hati apabila berurusan dengan AY. (hdk)

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.