Usai Diperiksa KPK, Anies Baswedan Mendadak Sampaikan Ini



Jakarta, koranpatroli.com - GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Panggilan tersebut dalam rangka menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Oembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontonan.



“Jadi, Alhamdulillah tadi sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (21/9/2021).


Menurutnya, delapan pertanyaan itu mengenai landasan program dan segala macam aturan yang ada di Ibu Kota Jakarta.


“Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” terang dia.

Selain itu, Anies juga mengakui bahwa penyidik KPK juga menanyakan sembilan pertanyaan bersifat biografi formil.


“Tadi juga ditanya soal tanggal lahir dan sebagainya. Sebenarnya tadi sudah selesai mungkin sekitar jam setengah 1,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Kendati demikian, dia menjelaskan, penyidik masih memastikan bahwa penjelasan darinya konkret.


“Iya kemudian lebih panjang mereview, memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Akhirnya tuntas semua tadi kira-kira jam 3,” ungkap Anies.

Dirinya lantas berharap penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat bermanfaat untuk kepentingan penyelidikan.


“Harapannya penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK bisa menjalankan tugasnya. Menyangkut substansi, nanti biar KPK yang menjelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program,” tuturnya.

Seperti diketahui, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.00 WIB.


Dirinya mengakui bahwa memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.


“Oleh karena itu saya datang memenuhi panggilan,” tandas Anies.


Tidak hanya itu, Anies juga berharap keterangan yang diberikan berbuah manfaat yang besar untuk penyelidikan kasus korupsi tersebut.


“Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan KPK, semoga itu bermanfaat,” tambah dia.(red)

Editor : Muhendi. S. Kom.i


No comments

Powered by Blogger.