Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar saat membuka Sosialisasi Penanggulangan COVID-19 Berbasis Fatwa MUI.



Manggar- Beltim, Koranpatroli.com – Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar saat membuka Sosialisasi Penanggulangan COVID-19 Berbasis Fatwa MUI berharap agar kegiatan diharapkan mampu menjembatani melalui peserta sosialisasi akan Hukum Halal Vaksin sehingga tidak ada lagi masyarakat yang enggan di vaksin dengan alasan ragu akan hukum halalnya.


“Hingga hari ini masih banyak umat yang meragukan akan kehalalan Vaksin COVID-19, padahal telah jelas di dalam Fatwa MUI bahwa Vaksin itu Halal atau diperbolehkan dalam kondisi darurat,” kata Khairil, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (7/9/21) .



Khairil pun berpesan kepada undangan yang hadir untuk benar-benar memahami terutama mengenai penanganan COVID-19 berbasis Fatwa MUI, yang kemudian dapat menyampaikan secara luas kepada masyarakat umum.  


“Kepada Bapak/Ibu peserta dimohon untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber, jangan sungkan untuk bertanya sehingga ketika selesai acara ini, ilmu dan pengetahuannya dapat disalurkan kepada jamaah di masjid atau surau masing-masing,” pinta Khairil.


Selain membahas penanganan COVID 19 berbasis Fatwa MUI, Road Show MUI Kepulauan Babel juga membahas Ekonomi Syariah Berbasis Mesjid. Kabupaten Beltim merupakan tempat pertama yang disinggahi.


Adapun undangan yang hadir merupakan tokoh agama serta pimpinan mesjid dan surau yang ada di Kabupaten Beltim.(Tim Patroli Babel)

Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.