Terkait Dugaan Mark up Pengerjaan TPT Desa Tanggungan Gudo, DPMD Akan Tinjau Lokasi



Jombang,koranpatroli.com


Polemik pada pekerjaan pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang ada di Dusun Tanggungan Desa Tanggungan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, menjadi sorotan publik.

Didalam pekerjaan TPT tersebut, kuat dugaan bahwa realisasi pekerjaan dilapangan (panjang dan tinggi sesuai volume papan kegiatan proyek) dengan harga satuan pekerjaan telah di Mark Up harganya.



Evi selaku kabid DPMD bidang pembangunan desa (DD) pada senin (11/10/2021) menjelaskan kepada awak media koranpatroli.com terkait dugaan Mark Up harga satuan yang ada di Pemdes Tanggungan pada pekerjaan TPT tersebut.

"Perencanaan program pembangunan fisik yang ada di desa dan menggunakan Dana Desa, sudah ada pendamping serta tenaga teknis dari pihak Desa dan Kecamatan, jadi harga tersebut sudah diverifikasi oleh Tenaga Ahli itu" ucap Evi.



"Verifikasi proyek yang memakai anggaran DD (Dana Desa) cukup dikoreksi oleh team pendamping dari Desa dan Tenaga Ahli dari Kecamatan, tidak perlu ke team verifikator DPMD dan teknis PUPR Kabupaten Jombang" katanya.

Masih dari Kabid DPMD "untuk menentukan dan mengaplikasikan harga satuan itu, pihak perencana harus survey harga bahan material minimal 3 toko bangunan, dan di rata - rata lalu diambil harga yang paling rendah, itu yang jadi acuan harga bahan material," imbuhnya.




"Jika sudah ditentukan berapa harga bahan itu, lalu dicek dan disesuaikan oleh harga bahan material yang sudah di sah kan oleh SK Bupati" lanjutnya.

"Untuk pembuatan harga satuan, analisa bahan dan upah pekerja, tidak boleh diatasnya harga dan analisa harga satuan yang di sah kan oleh Bupati dan SK Bupati" ujarnya.




"Apabila perencanaan yang ada di Desa, bilamana ada yang tidak sesuai dengan harga atau lepas dari SK Bupati, kita akan menindak lanjuti serta turun langsung kelokasi pekerjaan untuk melakukan cek lokasi (monev) dan RAB perencanaan yang dibuat sesuai atau tidak dengan realisasi pekerjaan" tandasnya.

Evi juga mengatakan bahwa jika terbukti disalah satu desa ada ketidaksamaan dalam membuat harga satuan yang dibuat pendamping, maka pihak Inspektorat Jombang akan menindak lanjuti lebih detail

Sampai saat ini, belum ada kejelasan atas dugaan penyimpangan dan ketimpangan terkait dugaan Mark Up harga satuan, yang harganya disinyalir diatas harga satuan dari SK Bupati. 

Diberitakan sebelumnya bahwa pengerjaan TPT yang berada di DesaTanggunghan, Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang ini diduga telah di mark up datas harga satuan dari ketentuan SK Bupati. (Hdk)

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.