Berkat Wayahe Lapor Kapolres, Satresnarkoba Polres Nganjuk Kembali Amankan Pengguna Sabu-Sabu




Nganjuk, koranpatroli.com - Program Wayahe Lapor Kapolres Nganjuk kembali berbuah. Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap dua pengguna narkoba jenis sabu lewat informasi warga melalui program tersebut.


Hal ini diungkapkan Kasat Resnakoba AK. Pujo Santoso, S.H., setelah memimpin anak buahnya dalam penangkapan  di Perum BMW Desa Pacekulon Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, Selasa (15/2/2022). Dua tersangka, yakni (Kar/45 tahun) dan (Uj/35 tahun), diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,37 gram beserta alat isapnya.


“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di sekitaran parkiran truk di salah satu  SPBU di wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Kami kemudian berhasil menangkap seorang supir truk (Kar) yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi,” ujar AKP Pujo Santoso.




“Tersangka mengaku sabu tersebut dikonsumsi dengan temannya (Uj) yang juga telah kami amankan," katanya. 


Sebagaimana disampaikan AKP Pujo Santoso, (Kar) merupakan warga Medaeng, Sidoarjo, yang berprofesi sebagai supir truk. Adapun (Uj) beralamat di Loceret, Nganjuk.


AKP Pujo Santoso menyebut pihaknya masih mengejar pemasok serta pemesan sabu-sabu yang dimiliki (Kar).


"Sabu tersebut ia dapatkan dari pemasok bernama Abu yang beralamat di Sukodono, Sidoarjo, dan rencananya dijual ke seseorang bernama Yanto. Keduanya saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang," ucap AKP Pujo Santoso.




“Unit Resmob masih melakukan penyelidikan terhadap (Kar) dan (Uj) untuk mendapat keterangan yang lebih dalam guna mengungkap jaringan yang belum tertangkap,” katanya. (Red)

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.