Cukai Kediri dan SatPol PP Jombang Berhasil Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Bus AKAP



Jombang, koranpatroli.com,
Cukai Kediri dan SatPol PP Jombang berhasil amankan puluhan rokok ilegal di Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melintas pada exit tol tambelang, Jombang.
Hal tersebut menunjukan upaya serius dua institusi dalam pencegahan rokok tanpa pita cukai.

Penindakan berdasarkan informasi yang beredar bahwa akan adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Cukai Kediri tepatnya di Kabupaten Jombang.



Mendapat informasi tersebut tim gabungan SatPol PP Jombang dan Cukai Kediri menyisir wilayah tersebut dan berhasil mendapati target.
Kemudian petugas mengejar dan menghentikan sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan.
Berdasarkan informasi yang didapat rokok tersebut akan dibawa dari Jawa Timur menuju Jawa Barat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan layanan informasi Bea Cukai Kediri M. Saiful Arifin mengatakan bahwa hasil penindakan tersebut sangat signifikan.
"Tercatat sebanyak 22.480 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil kami amankan. Diperkirakan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp 28.212.400,- dan potensi nilai kerugian negara senilai Ro 19.336.060,-,"ucapnya.



Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan bahwa gempur rokok ilegal sudah diterapkan dalam wujud nyata penindakan dilapangan dengan digagalkannya edaran rokok ilegal oleh dua institusi yakni pihaknya dan Cukai Kediri.
Thonsom juga menyebutkan resiko hukum bagi produsen rokok ilegal.
" Ancaman pidana 1 sampai dengan 5 tahun atau denda dua atau sepuluh kali nilai cukai, ada pada pasal 4 UU Cukai," tandasnya. (adv/red)

Editor : Ester Mardiana. P



 


No comments

Powered by Blogger.