Ada Apa Ketahanan Pangan Desa Cikole, APH Harus Segera Panggil Pemerintah Desa Cikole, Ini Kata Sekjend Formades.
Lembang, Bandung barat_koranpatroli.com
Program ketahanan pangan yang digagas Pemerintah Pusat untuk bertujuan mensejahterakan warga masyarakat dan mendongkrak roda perekonomian warga di daerah pedesaan khususnya, serta di anggarkan Dari Dana Desa (DD) sebesar 20% itu diperuntukkan untuk berbagai macam.
Seperti halnya di Desa Cikole Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung barat, untuk ketahanan pangan tahun 2023 sama tahun 2024 di peruntukan untuk ternak sapi selama 2 tahun berturut-turut dengan diterima kelompok bernama "Dignaya Berkah" yang beranggotakan dua orang.
Patut di pertanyakan mengapa ketahanan pangan selama 2 tahun berturut-turut diperuntukkan untuk sapi dan di terima kelompok itu-itu saja, diduga kuat dimanfaatkan oleh Oknum Kades, untuk mendapatkan keuntungan atau memperkaya diri sendiri dari.
Seperti menurut sumber warga desa Cikole yang minta di rahasiakan identitasnya namanya ia mengatakan untuk anggaran ketahanan Desa Cikole selama dua tahun berturut-turut diperuntukkan untuk sapi pedaging dan tempatnya di lahan milik kepala Desa sendiri.
"Pak tolong cek dan pertanyakan ketahanan pangan Di Desa Cikole yang diperuntukkan untuk sapi dan tempatnya ada di lahan tanah milik keluarga pak kades," ungkapnya.
"Dan kenapa selama dua tahun berturut-turut di terima sama kelompok ternak itu-itu saja, padahal warga Desa Cikole itu banyak yang membutuhkan bantuan Pemerintah Desa, warga lain banyak ko yang paham bisa ngurus sapi, ini yang menerima kelompok orang yang dekat sama Kepala Desa," tuturnya.
Masih kata sumber mengatakan jika terkait lahan tersebut milik keluarga Kepala Desa dan dulunya sebelum di pakai program ketahanan pangan tempat kandang sapi itu sudah ada, nah itu yang jumlah anggaran 20% itu sangat banyak apakah di belikan sapi semua, atau sebagian buat bangunan nya," paparnya.
Supaya pemberitaan berimbang selanjutnya awak media menghubungi Kepala Desa via pesan whatsapp untuk minta klarifikasi ketemu hari rabu 22/01/2025 dan pada saat awak media mendatangi kantor Desa, kami dihadapkan dengan Sekertaris Desa dengan alasan Kepala Desa Cikole lagi menerima tamu lain.
Selanjutnya awak media langsung mewawancarai Sekertaris Desa Cikole (Agus giripurnama) terkait pengaduan sumber kepada awak media
"Untuk ketahanan pangan itu memang di realisasikan untuk sapi lokasinya di tanah milik yayasan keluarga pak kades, karena kami sudah mencari lokasi yang strategis yang bisa kami pergunakan untuk lokasi ketahanan pangan itu tidak dapat di lingkungan Desa Cikole, nah kebetulan yayasan itu memiliki sebidang tanah yang memang dulunya itu bekas install sapi peras," papar agus.
"Nah dari situ ahirnya pak kades menghibahkan tanah tersebut, karena sudah berusaha mencari tidak ada dan program ini harus segera di laksanakan ahirnya lokasinya di tempatkan di tanah yayasan dan pak kades menghibahkan tanah itu untuk di pergunakan sebagai install atau kandang sapi ketahanan pangan Desa Cikole," ucapnya.
"Kemudian pertanyaannya tadi apakah di kelola kelompok atau bukan, nah itu di kelola oleh kelompok yang beranggotakan dua orang kang yayan sama kang wawan beliau-beliau ini warga Desa Cikole dari RW 09 dengan nama kelompok Digjaya berkah," terangnya.
Masih kata Sekdes untuk Jumlah anggaran belanja untuk sapi itu yang tahun 2023 Rp120,000,000 dan yang lainnya ada untuk kandang ada untuk pakan yang totalnya itu 200jt lebih," ungkapnya.
"Sekali lagi saya jelaskan status tanah itu sudah di hibahkan untuk kelompok "Digjaya berkah" dipergunakan untuk pemeliharaan sapi potong Desa Cikole dengan jumlah 12 ekor, yang 2023 ada 6 ekor dan 2024 juga 6 ekor karena di lihat prospek bagus, dan nanti di 2025 ke bidang yang lain," ungkapnya.
Saat Sekdes ditanya apakah kelompok Digjaya berkah sudah terdaftar di Simluhtan karena sarat kelompok untuk terdaftar di Simluhtan minimal harus 10 orang ini cuma dua anggota.
"Untuk kelompok itu belum terdaftar di penyuluhan peternakan cuma baru SK dari Desa saja kelompok untuk pengurusan ketahanan pangan begitu," imbuh Sekdes..
Selanjutnya terpisah awak media menghubungi Kepala Desa Cikole via voice note whatsapp untuk menanyakan bukti hibah tanah untuk kelompok Dignaya Berkah jika bener itu dihibahkan menurut keterangan Sekdes.
"Oh gini pak salah pak Sekdes, jadi itu tanah wakap tanah pesantren jadi kita mengijinkan di pakai bukan dihibahkan, karena memang selama ini tanah tersebut tidak efektif, itu tanah wakap pesantren saya manfaatkan untuk kepentingan Masyarakat tidak ada kaitan di hibahkan itu milik umat, milik pesantren sampai saat ini daripada tidak manfaat lebih baik di ambil manfaatnya begitu pak," ujar kades mengklarifikasi.
Terpisah Sekjen Forum Membangun Desa (FORMADES) Agus Dadang Hermawan (atau biasa disapa Kang Hary) menanggapi permasalahan pengaduan dari sumber terkait ketahanan pangan Desa Cikole tersebut Selasa 28/01/2025.
"Jika betul terjadi dugaan memark-up anggaran program ketahanan pangan Desa Cikole, APH unit ketahanan pangan atau Tipikor wajib segera memanggil dan melakukan penyidikan," tandasnya.
"Dan untuk permasalahan tempat lahan itu pun harus jelas dan untuk kelompok penerima pun harus terdaftar di Simluhtan yang beranggotakan minimal 10 orang, jadi saya tegaskan kasus dugaan ini APH wajib turun," pungkasnya.
Reporter: AY (team)
No comments