Pihak PUPR Tegaskan CV Salma Untuk Proyek TPT Yang Retak Harus Diperbaiki Sebelum Serah Terima





Bandung barat_koranpatroli.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung barat, KBB melalui Sekdis PUPR (Aan Sopian) secara resmi menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Media Patroli edisi Kamis 11 September 2025 dengan judul “Baru Hitungan Minggu TPT Yang Di Bangun Pihak CV Salma Utama Sudah Mengalami Retak-retak Diduga Dikerjakan Asal Jadi".


Menurut Aan sopian sebagai Sekdis PUPR menurutnya untuk proyek TPT itu adalah bagian dari paket kerjaan ruas jalan pasir calung dan TPT tersebut menurutnya belum dilakukan PHO (serah terima pengerjaan). Jum'at 12 September 2025.


"Pertama saya mungkin menyampaikan bahwa betul paket TPT itu adalah bagian dari pada paket pengerjaan ruas jalan kebon kalapa pasir calung terus yang ke dua terkait kondisi yang kemarin ada temuan dari media patroli bahwa ada retak-retak sampai saat ini karena kita lom melakukan PHO atau belum melakukan serah terima pengerjaan baik itu termin atau secara 100% sehingga kita belum ada pengecekan lagi ke lapangan, terakhir kita cek lapangan tapi waktu itu kondisinya masih dalam proses pengerjaan," ujarnya. 


"Yang jelas saya ucapkan terimakasih atas temuan daripada pak yana bahwa disitu ada retakan-retakan secepatnya sudah saya sampai surat khususnya ke pihak ke tiga dan kepada pelaksana terutama konsultan pengawas agar segera ada perbaikan sebelum proses serah terima nanti kondisinya harus sudah sesuai dengan kontrak yang sudah di sepakati," tandasnya. 


Saat di singgung terkait volume panjang, tinggi juga lebar tidak tercantum di papan proyek menurut sekdis PUPR TPT cuma pelengkap dan menurutnya pengerjaan utama beton itupun dibagi 5 segmen. 


"Untuk TPT itu karena hanya sebagai pelengkap mungkin di papan proyek tidak tercantum memang disitu ada pengerjaan utamanya kan beton, ada beton segmen ke satu sepanjang 480 X 4M, segmen ke duanya 150 X 4,5M, segmen ke tiga 357 X 5M, dan segmen ke empat 173,5 X 5M dan segmen ke lima 480 X 4M untuk sementara TPT adalah merupakan bangunan pelengkap," tuturnya


Jadi. lanjut ia, mungkin data nya nanti menyesuaikan ketika kita akan melakukan pembayaran kita ukur ulang apakah berapa meter yang sudah terpasang dan itu yang akan kita bayar," ungkapnya. 


Aan pun berharap pelaksanaan pengerjaan untuk CV Salma Utama bisa beres sesuai dengan masa kontrak kerja 120 hari. 


"Yang pertama mungkin harapan terkhusus untuk CV Salma ini segera pelaksanaan nya itu di sesuaikan dengan masa kontrak dan kelihatannya memang kemarin sempat ada keterlambatan di awal mengingat kita juga beberapa kali komunikasi atau sosialisasi dengan warga terutama dengan warga yang di segmen ke satu ini karena tidak ada jalan alternatif sehingga ada keterlambatan akhirnya diambil solusi pengerjaan itu di ambil dari segmen ujung," imbuhnya. 


"Mudah-mudahan segmen ke satu sekarang lagi di garap mudah-mudahan untuk segmen dua atau tiganya tidak mengalami keterlambatan, tapi memang ada keterlambatan ketika memang pada saat mengerjakan segmen satu ini kaitan dengan alternatif atau jalan yang akan dilaluinya itu akan di tutup total," pungkasnya.



Penulis: Asep yana

No comments

Powered by Blogger.