Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase di Desa Semberurip Jadi Sorotan
Nganjuk, koranpatroli.com_Proyek pembangunan drainase di Desa Semberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Pekerjaan yang merupakan bagian dari kegiatan Pengikatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Daerah Irigasi (DI) Tahap III ini diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan nomor kontrak PB.02.04/Bbws 10.09.4/165/2025. Waktu pelaksanaan tercatat selama 52 hari kalender, dengan nilai kontrak mencapai Rp 43.100.642.088,29, yang mencakup sekitar 100 Daerah Irigasi (DI) di seluruh Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa pelaksana proyek menggunakan pasir wadek atau pasir berkualitas rendah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis konstruksi. Material tersebut diduga digunakan dalam pekerjaan pasangan dan adukan semen pada saluran drainase.
Selain itu, pada bagian pondasi bawah, ditemukan dugaan penggunaan batu berukuran kecil yang tidak disusun secara struktural dan rapi sebagaimana ketentuan teknis. Batu-batu tersebut diduga langsung ditutup adukan semen tanpa proses penyusunan pondasi yang memadai. Bahkan, adukan semen yang digunakan disinyalir tercampur lumpur dan air, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu, kekuatan, dan daya tahan bangunan drainase dalam jangka panjang.
Praktik tersebut dinilai berpotensi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis kontrak, terutama mengingat nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah dan bersumber dari dana negara.
Tak hanya soal kualitas pekerjaan, proyek ini juga disorot karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban yang diatur sebagai bentuk transparansi publik, yang setidaknya memuat nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta volume atau panjang pekerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan pengawasan proyek, terlebih proyek ini menyasar sektor vital pertanian melalui jaringan irigasi.
Di sisi lain, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3. Saat dimintai keterangan, salah satu pekerja mengaku tidak mengetahui pihak penanggung jawab proyek dan menyatakan hanya sebagai tenaga kerja lapangan.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat dan sejumlah pihak untuk mendesak agar BBWS, konsultan pengawas, serta aparat pengawasan internal dan eksternal segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi, tidak merugikan keuangan negara, serta benar-benar memberikan manfaat optimal bagi petani dan masyarakat penerima jaringan irigasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. (team)
Editor : Ester Mardiana. P

No comments