Diduga Boros Anggaran, Pagu Konsumsi DPRD Nganjuk Tembus Rp 2 Miliar di Tengah Kebijakan Efisiensi



Nganjuk,koranpatroli.com— Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi dan penghematan anggaran, sorotan justru mengarah pada pagu anggaran konsumsi makan dan minum (mamin) DPRD Kabupaten Nganjuk yang diduga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 2 miliar dalam satu tahun anggaran.

Besarnya alokasi anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena pengeluaran mamin dinilai tidak berkontribusi langsung terhadap program prioritas pemerintah, seperti pelayanan publik, penanganan kemiskinan, maupun pembangunan infrastruktur dasar.

Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat sejatinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya, termasuk lembaga legislatif. Namun, alokasi anggaran konsumsi rapat yang terbilang besar justru dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan.

“Kalau anggaran makan dan minum rapat nilainya fantastis di tengah efisiensi anggaran, ini jelas jauh dari kata penghematan. Pejabat masih menggunakan anggaran besar hanya untuk rapat. Ini sangat menyakiti hati masyarakat,” ujar salah satu warga Nganjuk yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa anggaran konsumsi tersebut telah habis lebih awal. Informasi yang beredar menyebutkan, pada rapat paripurna DPRD Nganjuk yang digelar beberapa waktu lalu, konsumsi berupa nasi kotak tidak lagi disediakan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pagu anggaran mamin telah terserap sebelum tahun anggaran berakhir.

Situasi ini semakin memicu kritik publik, mengingat rapat paripurna merupakan agenda resmi dan strategis lembaga legislatif yang semestinya didukung dengan perencanaan anggaran yang tertib dan akuntabel.

Pengamat kebijakan publik menilai, anggaran konsumsi seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan riil dan dikelola secara transparan. Pengeluaran yang berlebihan, meskipun bersifat administratif, tetap berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan daerah.

“Efisiensi bukan hanya soal memotong anggaran pembangunan, tapi juga memangkas belanja rutin yang tidak mendesak. Di sinilah pentingnya keteladanan dari pejabat publik,” ujarnya.

Tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi. Pihak DPRD juga belum menyampaikan penjelasan terkait besaran anggaran maupun realisasi belanja konsumsi tersebut

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekretariat DPRD maupun pimpinan DPRD Kabupaten Nganjuk belum memberikan keterangan resmi terkait besaran pagu anggaran konsumsi tersebut maupun dugaan habisnya anggaran saat rapat paripurna. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Publik berharap, pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Nganjuk dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sejalan dengan semangat efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (team) 

No comments

Powered by Blogger.